Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
  • OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026
  • Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak
  • Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya
  • Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?
  • Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Politik»Nyali DPR Ditantang Kembalikan UU KPK Versi Lama

Nyali DPR Ditantang Kembalikan UU KPK Versi Lama

Politik Toto Pribadi17 Februari 2026 / 23:35 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Gedung Merah Putih KPK di Kawasan Kuningan Jakarta Selatan. (Foto: Tutur/Den)
Gedung Merah Putih KPK di Kawasan Kuningan Jakarta Selatan. (Foto: Tutur/Den)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Berbagai pihak mendesak agar Undang-undang KPK Kembali ke versi lama sebelum direvisi pada 2019 silam. Dan kini tampaknya bola panas itu bergulir ke arah para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang ada di Senayan.

Anggota DPR dari Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mencoba menanggapi wacana mengembalikan ‘kekuatan’ KPK lewat revisi undang-undang itu. Namun ia tampak sangat berhati-hati dalam merespon wacana tersebut.

“Saya tidak punya pretensi untuk menilai proses sebelumnya (revisi UU KPK pada 2019) itu terjadi pelemahan atau tidak. Dan saya rasa tidak ada kata terlambat kalau kita punya komitmen bersama untuk memperbaikinya,” kata Ahmad Doli dalam sebuah tayangan televisi.

Doli menambahkan, ia sejatinya sangat mendukung segala sesuatu upaya dalam pemberantasan korupsi.”Nanti kita bicara secara rinci mana hal-hal yang memang untuk mengkuat bingkai besarnya, judul besarnya adalah kita semua berkomitmen untuk memberantas korupsi,” tambahnya.

Saat disinggung mengenai usaha ‘cuci tangan’ Presiden ke-7 Joko Widodo dengan melemparkan kesalahan ke DPR, anggota DPR dari Dapil III Sumatera Utara ini tak dapat terhubung kembali dalam sambungan via telepon.

Dosa Kolektif DPR dan Pemerintah

Wacana revisi UU KPK ini memang semakin panas menyusul pernyataan Presiden ke-7 Joko Widodo. Ia mengaku tak menandatangani revisi UU KPK pada tahun 2019 dan justru seakan-akan melemparkan kesalahan pada DPR saat itu.

Menanggapi hal itu, Abraham Samad mengatakan bahwa sejatinya peristiwa pada 2019 itu adalah kesalahan kolektif DPR dan Pemerintah. “Sebenarnya kalau dilihat ini dosa kolektif, enggak mungkin hanya DPR,” katanya.

“Jadi saya pikir mungkin dalam konteks ini ada pihak-pihak tertentu yang ingin mencuci tangan kira-kira gitu ya agar bisa terlihat di publik bahwa dia tetap konsern dan berpihak kepada agenda pemberatasan korupsi,” tambahnya.

Baca Juga  Prabowo Sentil Eksportir Sawit dan Batu Bara yang Simpan Uang di Luar Negeri

Padahal sesungguhnya, lanjut Abraham Samad, itu adalah bagian dari pencitraan. Namun terlepas dari aksi saling lempar itu, Abraham Samad menegaskan bahwa yang terpenting saat ini ada kemauan yang kuat dari DPR dan pemerintah untuk segera mengembalikan.

“Ya, kita bisa menggunakan Perpu untuk mengembalikan ke Undang-Undang Lama. Karena kalau Undang-Undang KPK tahun 2019 seperti sekarang ini tetap dipertahankan, maka saya tidak yakin bahwa KPK itu marwahnya bisa kembali seperti dulu,” tegasnya.

abraham samad ahmad doli kurnia DPR headline KPK Revisi UU KPK 2019
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWapres Gibran Apresiasi Kontribusi Umat Konghucu Rawat Persatuan
Next Article Hasil Lengkap Drawing Putaran Kelima Piala FA

Berita Lainnya

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Kabar Gembira, Menkes Siapkan Skema Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan

Toto Pribadi11 Februari 2026 / 15:31 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026

18 Juli 2026 / 18:36 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.