Jakarta (tutur.co.id) — Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha menilai anjuran International Energy Agency untuk mengurangi konsumsi minyak mentah dan LPG sejalan dengan arah kebijakan energi Indonesia. Bahkan, menurutnya, kerangka tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 dan kini tinggal dipercepat implementasinya.
“(Anjuran) dari Badan Energi Internasional itu sudah ada, bahkan dalam PP, justru sekarang implementasinya,” ujar Satya di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis.
Ia menegaskan, skenario transisi energi nasional telah dirancang jauh sebelum munculnya ketegangan geopolitik global. Namun kondisi saat ini justru menjadi momentum untuk mempercepat langkah konkret di lapangan.
“Hanya sekarang, merespons ketegangan geopolitik ini, sehingga aksi-aksi ini bisa dipercepat,” katanya.
Dalam kerangka tersebut, pemerintah tidak hanya mengatur sisi pasokan energi, tetapi juga menekan permintaan—terutama untuk komoditas impor seperti BBM dan LPG. Satya mencontohkan sejumlah langkah yang telah dan perlu diperkuat, mulai dari peralihan kendaraan berbasis BBM ke listrik, penggunaan kompor listrik, hingga optimalisasi transportasi publik.
“Karena LPG dan BBM sama-sama komoditas impor, kebijakan yang baru dilaksanakan pemerintah adalah memaksimalkan transportasi publik,” ujarnya.
Selain itu, konversi sepeda motor ke listrik maupun bahan bakar gas (CNG) dilakukan secara bertahap. Kebijakan bekerja dari rumah (WFH) juga dinilai dapat membantu menekan mobilitas dan konsumsi energi.
Di sisi lain, rekomendasi IEA terkait kebijakan fiskal—seperti pengurangan pajak bahan bakar untuk menahan inflasi—dinilai bisa menjadi referensi, meski implementasinya berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Satya menekankan bahwa aspek paling mendesak saat ini adalah perubahan perilaku konsumsi masyarakat.
“Intinya, dalam Kebijakan Energi Nasional tidak hanya suplai yang diatur, tetapi juga permintaan,” jelasnya. Ia menambahkan, pengendalian konsumsi energi menjadi kunci untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi tinggi dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah pada 2045.
Sebelumnya, IEA menyebut pengendalian permintaan sebagai langkah paling cepat untuk menjaga keterjangkauan energi dan stabilitas pasokan. Langkah tersebut mencakup pengurangan mobilitas, penerapan kerja jarak jauh, hingga peralihan ke peralatan berbasis listrik.
“Mengatasi permintaan adalah alat penting dan segera untuk mengurangi tekanan pada konsumen sekaligus mendukung keamanan energi,” tulis IEA.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform, Fabby Tumiwa, mengingatkan tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor energi, khususnya LPG. Dari total konsumsi sekitar 8 juta ton per tahun, hanya sekitar 20 persen yang diproduksi di dalam negeri, sementara 80 persen sisanya masih impor.
“Ketergantungan yang tinggi pada impor ini membuat Indonesia cukup rentan terhadap perubahan kondisi geopolitik global,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak lonjakan harga minyak dunia terhadap beban fiskal. Dengan sensitivitas sekitar Rp6,7 triliun untuk setiap kenaikan 1 dolar AS per barel, kenaikan harga sebesar 10 dolar AS berpotensi menambah beban subsidi hingga Rp67 triliun.
Melihat kondisi tersebut, percepatan transisi energi dinilai bukan sekadar agenda jangka panjang, melainkan kebutuhan mendesak. Selain mempercepat elektrifikasi transportasi dan rumah tangga, penguatan transportasi publik, insentif efisiensi energi, serta edukasi masyarakat menjadi langkah solutif untuk menekan impor sekaligus menjaga ketahanan energi nasional.

