Jakarta (tutur.co.id) – Tiga sarjana muda meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih. Bermimpi menjadi pengurus koperasi, ketiganya justru harus pulang dalam peti mati.
Awalnya, kabar meninggalnya tiga peserta program SPPI ini memang tampak senyap tak terdengar. Justru baru ramai setelah menjadi perdebatan di media sosial. Ketiga peserta yang meninggal adalah Anisa Muyassaroh, Yonanda Muhammad Taufiq dan yang terbaru Novia Rahmadhani Sihotang.
Anisa yang mengikuti Pendidikan di Satuan Pendidikan (Satdik) Dodikjur Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) VI/Mulawarman, Balikpapan, dinyatakan meninggal dunia pada 18 Juni 2026 akibat heat stroke serta henti jantung. Begitu juga dengan Yonanda yang tengah mengikuti Satdik di Puslatpur Kodiklatad Baturaja juga meninggal karena henti jantung.
Dan yang terbaru, Novia Rahmadhani Sihotang yang tengah mengikuti pendidikan di Satdik Pusbahasa Kodiklatau Jakarta meninggal dunia pada 23 Juni 2026. Novia mengalami gangguan kesehatan pada 22 Juni 2026 dan langsung mendapat penanganan. Namun nyawanya tak tertolong. Dari penjelasan Kementerian Pertahanan, Novia meninggal karena penyakit Tuberkolosis (TB).
Seleksi Kesehatan Dipertanyakan
Dari tiga korban meninggal tersebut, kabar meninggalnya Novia memang yang paling menjadi sorotan. Pasalnya, ia disebutkan meninggal karena TB, penyakit yang tentu tak dapat muncul dalam semalam. Dengan kata lain, penyakit ini tentu harusnya sudah terdeteksi sejak awal.
Pertanyaan itu belum terjawab sudah muncul lagi pertanyaan baru terkait apa urgensi Latsarmil ini untuk menjadi seorang manajer koperasi. Tak ada kajian yang dapat menyimpulkan bahwa pengelola koperasi harus lahir dari barak militer. Banyak kalangan yang menganggap pelatihan manajemen perencanaan dan pengelolaan koperasi lebih bermanfaat dibanding pelatihan baris berbaris.
Dan masih banyak pertanyaan-pertanyaan lain yang muncul seiring dengan berjalannya program pemerintah ini. Mulai dari gaji yang tak transparan hingga sempat munculnya aturan denda Rp100 juta jika mundur. Namun semua pertanyaan itu seakan selesai dengan jawaban sederhana.
“Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan kesehatan peserta guna memastikan keselamatan dan kesehatan peserta tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program,” kata Karo Infohan Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait.
Perlu diketahui, latihan dasar militer merupakan tahapan wajib bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih. Mereka diharuskan mengikuti latihan di pusat pelatihan militer selama 45 hari atau 1,5 bulan.
Dengan rincian, selama 30 hari pertama peserta akan dilatih tentang kedisiplinan, bela negara, dan kemampuan dasar militer. Lalu setelah itu, peserta akan mengikuti pelatihan manajerial selama 15 hari.
Dari 639.732 pelamar, total terdapat 35.476 calon manajer yang lolos dan harus menjalani pelatihan dasar militer di satuan pendidikan TNI. Jumlah itu terdiri dari 30 ribu peserta sebagai calon manajer Kopdes Merah Putih dan 5.476 sebagai calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah lembaga ekonomi berbasis masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui prinsip gotong royong, usaha produktif, dan penguatan ekonomi lokal. Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Sedangkan Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bertujuan mentransformasi desa pesisir menjadi kawasan nelayan yang modern, produktif, dan terintegrasi dari hulu hingga hilir.

