Jakarta (tutur.co.id) — PT Harita Nickel memilih memanfaatkan optional corrective action period dalam proses audit Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) atas operasionalnya di Pulau Obi, Maluku Utara. Langkah ini mencerminkan komitmen perseroan dalam memperkuat tata kelola, transparansi, serta kinerja keberlanjutan di tengah ekspansi bisnis pengolahan nikel terintegrasi.
IRMA bersama Harita Nickel menyampaikan bahwa audit lapangan telah dilaksanakan selama sembilan hari pada April 2025. Seiring kompleksitas operasi yang mencakup penambangan, pengolahan, hingga peleburan, audit dilanjutkan dengan tinjauan dokumen tambahan oleh lembaga audit independen SCS Global Services pada Juni–September 2025.
“Audit ini menjadi yang pertama dilakukan IRMA di Indonesia, sekaligus audit perdana terhadap kawasan industri nikel terintegrasi yang berkembang pesat. Cakupan audit tersebut dinilai mencerminkan tantangan dan kompleksitas penerapan standar keberlanjutan global di sektor mineral strategis,” demikian keterangan untuk keterbukaan informasi yang tampil pada laman resmi Responsible Mining (responsiblemining.net) pada Selasa (13/1/2026)

Pada Oktober 2025, auditor menyerahkan draf laporan audit kepada IRMA dan manajemen Harita Nickel. Setelah melalui peninjauan, perseroan memilih menggunakan periode tindakan korektif opsional hingga 12 bulan sebelum laporan final dipublikasikan. Dalam mekanisme IRMA, periode ini memungkinkan perusahaan menerapkan perbaikan yang diverifikasi auditor sebelum hasil audit diumumkan ke publik.
IRMA menegaskan bahwa mayoritas perusahaan dalam sistem penjaminan mereka juga memilih jalur serupa. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip continuous improvement, di mana audit tidak dimaksudkan sebagai penilaian lulus atau gagal, melainkan sebagai tolok ukur awal untuk peningkatan kinerja jangka panjang.
Selama periode tindakan korektif, Harita Nickel memfokuskan upaya pada penguatan keterlibatan pemangku kepentingan, termasuk peningkatan komunikasi mengenai perubahan karakteristik operasional seiring ekspansi kawasan industri. Konsultasi lanjutan dilakukan terkait pembaruan rencana tanggap darurat, perencanaan reklamasi dan penutupan tambang, serta proses pemukiman kembali dan perlindungan mata pencaharian masyarakat yang dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.
Di sisi internal, perusahaan juga mengembangkan kapasitas dan praktik kerja tenaga kerja guna menjaga keselamatan operasional serta membangun budaya kerja yang positif di tengah peningkatan jumlah karyawan. Selain itu, pendekatan penilaian dampak lingkungan dan sosial terus disempurnakan agar selaras dengan dinamika operasional dan ketentuan standar IRMA.
Per Januari 2026, Harita Nickel menjalankan sejumlah proyek utama, antara lain perencanaan tanggap darurat berskala besar bekerja sama dengan universitas lokal. Latihan darurat telah dilakukan bersama pekerja dan masyarakat sekitar, dengan evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas sistem respons. Perseroan juga melakukan pembaruan rutin atas rencana Human Rights Due Diligence bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat lokal.
Temuan awal audit menunjukkan kinerja yang solid pada beberapa aspek utama. Di antaranya mekanisme pengaduan dan akses pemulihan, transparansi pendapatan dan pembayaran, serta pengelolaan emisi gas rumah kaca. Dalam aspek iklim, perusahaan telah menerapkan penghitungan emisi sesuai standar internasional, menetapkan target penurunan emisi, serta menyiapkan rencana aksi yang mencakup peluang pengurangan dan pencegahan emisi.
Ke depan, sebagai ditulis pada Responsible Mining, Harita Nickel menyatakan akan menyampaikan pembaruan berkala seiring implementasi tindakan korektif lanjutan. Manajemen juga membuka ruang bagi masukan konstruktif dari pemangku kepentingan terkait operasional perusahaan maupun proses audit IRMA, sejalan dengan meningkatnya perhatian investor terhadap aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) di sektor pertambangan.

