Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Energi & Tambang»Manfaatkan Periode Tindakan Korektif IRMA, Harita Nickel Perkuat Tata Kelola dan Keberlanjutan

Manfaatkan Periode Tindakan Korektif IRMA, Harita Nickel Perkuat Tata Kelola dan Keberlanjutan

Energi & Tambang Gusti Tetiro14 Januari 2026 / 06:32 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pabrik nickel sulfat yang dioperasikan PT HPL ini merupakan yang pertama di Indonesia dan terbesar di dunia dari sisi kapasitas produksi (Foto:Laman Resmi tbpnickel.com)
Pabrik nickel sulfat yang dioperasikan PT HPL ini merupakan yang pertama di Indonesia dan terbesar di dunia dari sisi kapasitas produksi (Foto:Laman Resmi tbpnickel.com)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — PT Harita Nickel memilih memanfaatkan optional corrective action period dalam proses audit Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) atas operasionalnya di Pulau Obi, Maluku Utara. Langkah ini mencerminkan komitmen perseroan dalam memperkuat tata kelola, transparansi, serta kinerja keberlanjutan di tengah ekspansi bisnis pengolahan nikel terintegrasi.

IRMA bersama Harita Nickel menyampaikan bahwa audit lapangan telah dilaksanakan selama sembilan hari pada April 2025. Seiring kompleksitas operasi yang mencakup penambangan, pengolahan, hingga peleburan, audit dilanjutkan dengan tinjauan dokumen tambahan oleh lembaga audit independen SCS Global Services pada Juni–September 2025.

“Audit ini menjadi yang pertama dilakukan IRMA di Indonesia, sekaligus audit perdana terhadap kawasan industri nikel terintegrasi yang berkembang pesat. Cakupan audit tersebut dinilai mencerminkan tantangan dan kompleksitas penerapan standar keberlanjutan global di sektor mineral strategis,” demikian keterangan untuk keterbukaan informasi yang tampil pada laman resmi Responsible Mining (responsiblemining.net) pada Selasa (13/1/2026)

Pertama kali di Indonesia, NCKL berhasil memproduksi bahan baterai kendaraan listrik: Nikel Sulfat. (Foto: Laman Resmi tbpnickel.com)
Pertama kali di Indonesia, NCKL berhasil memproduksi bahan baterai kendaraan listrik: Nikel Sulfat. (Foto: Laman Resmi tbpnickel.com)

Pada Oktober 2025, auditor menyerahkan draf laporan audit kepada IRMA dan manajemen Harita Nickel. Setelah melalui peninjauan, perseroan memilih menggunakan periode tindakan korektif opsional hingga 12 bulan sebelum laporan final dipublikasikan. Dalam mekanisme IRMA, periode ini memungkinkan perusahaan menerapkan perbaikan yang diverifikasi auditor sebelum hasil audit diumumkan ke publik.

IRMA menegaskan bahwa mayoritas perusahaan dalam sistem penjaminan mereka juga memilih jalur serupa. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip continuous improvement, di mana audit tidak dimaksudkan sebagai penilaian lulus atau gagal, melainkan sebagai tolok ukur awal untuk peningkatan kinerja jangka panjang.

Selama periode tindakan korektif, Harita Nickel memfokuskan upaya pada penguatan keterlibatan pemangku kepentingan, termasuk peningkatan komunikasi mengenai perubahan karakteristik operasional seiring ekspansi kawasan industri. Konsultasi lanjutan dilakukan terkait pembaruan rencana tanggap darurat, perencanaan reklamasi dan penutupan tambang, serta proses pemukiman kembali dan perlindungan mata pencaharian masyarakat yang dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Optimalkan Penyaluran BBM, Pastikan Pasokan Nasional Tetap Aman

Di sisi internal, perusahaan juga mengembangkan kapasitas dan praktik kerja tenaga kerja guna menjaga keselamatan operasional serta membangun budaya kerja yang positif di tengah peningkatan jumlah karyawan. Selain itu, pendekatan penilaian dampak lingkungan dan sosial terus disempurnakan agar selaras dengan dinamika operasional dan ketentuan standar IRMA.

Per Januari 2026, Harita Nickel menjalankan sejumlah proyek utama, antara lain perencanaan tanggap darurat berskala besar bekerja sama dengan universitas lokal. Latihan darurat telah dilakukan bersama pekerja dan masyarakat sekitar, dengan evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas sistem respons. Perseroan juga melakukan pembaruan rutin atas rencana Human Rights Due Diligence bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat lokal.

Temuan awal audit menunjukkan kinerja yang solid pada beberapa aspek utama. Di antaranya mekanisme pengaduan dan akses pemulihan, transparansi pendapatan dan pembayaran, serta pengelolaan emisi gas rumah kaca. Dalam aspek iklim, perusahaan telah menerapkan penghitungan emisi sesuai standar internasional, menetapkan target penurunan emisi, serta menyiapkan rencana aksi yang mencakup peluang pengurangan dan pencegahan emisi.

Ke depan, sebagai ditulis pada Responsible Mining, Harita Nickel menyatakan akan menyampaikan pembaruan berkala seiring implementasi tindakan korektif lanjutan. Manajemen juga membuka ruang bagi masukan konstruktif dari pemangku kepentingan terkait operasional perusahaan maupun proses audit IRMA, sejalan dengan meningkatnya perhatian investor terhadap aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) di sektor pertambangan.

Harita Nickel IRMA Nikel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSoal Mens Rea Pandji, Rizieq: Cari Duit Jangan Olok-olok Agama
Next Article IHSG Konsolidatif, Phintraco: Pilih 5 Saham ini

Berita Lainnya

Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026

18 Juli 2026 / 18:36 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Elnusa Petrofin Perkuat Distribusi BBM, Penyaluran di Sumatra Utara Berangsur Normal

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bantah Isu Transporter Mogok Salurkan BBM

17 Juli 2026 / 17:49 WIB

Distribusi BBM Sumatera Utara Pulih, Antrean Menyusut dan Pasokan Aman Sentosa

17 Juli 2026 / 17:23 WIB

BBM Langka di Sumatera Utara, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Gerak Cepat

17 Juli 2026 / 15:48 WIB
Form Komentar Cancel Reply

UNAIR Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim, Perkuat Semangat Berbagi di Bulan Ramadan

Sasha Widiawati08 Maret 2026 / 01:26 WIB

Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk

19 Juli 2026 / 02:00 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.