Jakarta (tutur.co.id) – Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah membahas RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Rapat ini dihadiri Menteri Keuangan, Menteri PANRB, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum, serta DPD RI dalam pembicaraan tingkat I pembahasan RUU PPSK.

![[LIVE] DPR Raker Bersama Menkeu Purbaya, Mensesneg hingga Menhum Bahas RUU Perubahan UU soal P2SK](http://cdnmedia.tutur.co.id/images/2026/02/THUMBNAIL-YOUTUBE-TUTUR-12-1024x576.jpg)