Jakarta (tutur.co.id) – Jatuhnya korban jiwa dalam latihan dasar kemiliteran (latsarmil) membuat banyak kalangan meradang. Pertanyaan mendasar dan bulat satu suara, apa urgensi dari latihan militer dengan kinerja sebagai seorang pegawai koperasi?
Amnesty International dengan lantang menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas meninggalnya beberapa calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dalam latihan ala-ala militer tersebut.
“Patut disayangkan warga harus meregang nyawa hanya karena mengikuti pelatihan program pemerintah yang bermasalah sejak awal. Lebih bermasalah lagi adalah mengapa Kementerian Pertahanan baru mengungkap ke publik setelah beberapa hari mereka dimakamkan?” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.
Lebih lanjut, Usman Hamid mengatakan bahwa ada banyak kejanggalan dalam ‘tragedi’ ini dan keluarga korban serta publik memiliki hak untuk mengetahui penyebab kematian. Selain itu, ia juga mendesak pengusutan tuntas termasuk siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini.
“Tragedi memilukan ini adalah potret buruk akan bahaya meningkatnya militerisme bagi warga sipil. Pelatihan militer bagi calon manajer KDKMP dan KNMP sedari awal keliru. Ini harus dihentikan. Yang diperlukan adalah pelatihan keterampilan manajemen usaha, dan komunikasi yang dialogis, bukan pelatihan militer yang berbasis kekuatan fisik dan komunikasi monologis,” ujar Usman Hamid
Ia menambahkan, dominasi militer di ruang sipil termasuk di pemerintahan tidak pernah dalam sejarah menjadi jalan keluar bagi perbaikan kinerja pemerintah. Parahnya, lanjut Usman, ketika militerisme di ruang sipil menguat maka korbannya adalah warga.
“Menanamkan budaya militer ke dalam struktur masyarakat sipil akan mengaburkan batas tegas antara domain pertahanan negara dan urusan sipil. Hal ini berisiko membangkitkan kembali bayang-bayang dwifungsi era Orde Baru,” tegasnya.
Yang tak kalah penting, lanjut Usman, hal ini bertentangan dengan prinsip koperasi. Dalam UUkorban latihan No. 25 Tahun 1992 secara tegas menyatakan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis. Keputusan tertinggi berada pada rapat anggota, bukan pada sistem garis komando yang hierarkis layaknya militer.
Terakhir, Amensty International mendesak pemerintah segera menghentikan pendekatan militeristik dalam pengelolaan koperasi desa. Selain itu juga mendesak dilakukannya investigasi independen atas kematian peserta. Apalagi Kementerian Pertahanan mengklaim keduanya telah melalui pemeriksaan kesehatan yang menyatakan mereka memenuhi syarat untuk menjalani pelatihan tersebut.

