Jakarta (tutur.co.id) – Tak dipungkiri jika perhelatan akbar Piala Dunia 2026 juga menimbulkan dampak buruk di tengah masyarakat. Perjudian termasuk judi online semakin merebak dengan dalih mengasah kemampuan analisa dengan menebak skor. Fenomena ini yang juga menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Digital.
Maraknya judi bola terutama judi online (judol) memang telah sukses mengeksploitasi euforia ini dengan sangat rapi. Hanya dengan modal beberapa klik dan aplikasi di tangan, siapa pun bisa menjadi “pemain” di luar lapangan. Bisa untung tapi lebih banyak yang buntung tentunya.
Menanggapi maraknya judi bola online seiring dengan perhelatan empat tahunan yang saat ini berlangsung, sebenarnya juga telah diantisipasi Komdigi. Menurut Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi Komdigi Jawara Wahyu, berbagai langkah telah dilakukan untuk menghadang maraknya judol bola ini.
“Kami telah menggandeng banyak pihak termasuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) karena layanan streaming bola ini rata-rata illegal. Jadi secara aturan kan kami harus mendapatkan rekomendasi dari DJKI terkait layanan mana yang legal dan mana yang illegal untuk melakukan penindakan,” kata Jawara kepada tutur, Sabtu 27 Juni 2026.
Jawara menambahkan, layanan streaming illegal yang saat ini ada memang menjadi salah satu pintu masuk perjudian online. Pasalnya, dari layanan streaming-streaming ilegal ini biasanya disertai tawaran fasilitas perjudian.
Selain itu, Jawara juga mengatakan pihak Komdigi saat ini juga terus aktif memblokir beberapa situs yang memang sudah terdeteksi sebagai atau menawarkan situs judi online. Bahkan Jawara mengatakan Komdigi saat ini telah memblokir ribuan situs judi online termasuk yang menawarkan judi bola.
“Kami semenjak Piala Dunia ini yang terkait dengan judi ya, mungkin sudah puluhan ribu yang diblokir. Kalau yang menawarkan judi bola kami tidak hitung detailnya namun selama momentum Piala Dunia ini kayaknya saya lihat ada ratusan website sudah kami lakukan pemblokiran,” kata Jawara.

