Jakarta (Tutur.co.id) – Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras kepada aktivis Kontras Andrie Yunus. Bahkan Ketua Komisi III, Habiburokhman telah menghubungi langsung Kapold Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri untuk menuntaskan kasus ini.
“Kami sudah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta agar pihak kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini dan menangkap para pelakunya. Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar benar aman dari ancaman kekerasan susulan,” kata Habiburokhman lewat keterangan tertulisnya.
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra ini juga menegaskan aksi biadab penyiraman air keras itu sebagai tindakan premanisme dan tidak bisa ditolerir lagi.
“Kita tidak boleh mentolerir segala bentuk kekerasan kepada warga negara. Apapun bentuk perbedaan pendapat harusnya tidak boleh direspon dengan kekerasan dan premanisme. Pasal 28 UUD 1945 secara jelas mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” katanya.
Karena itu, masih menurut Habiburokhman, Komisi III akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas termasuk menangkap pelaku dan motif sebenarnya dari aksi brutal ini.
“Kami pastikan Komisi III akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional. kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih Kembali,” pungkasnya.

