Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026
  • Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak
  • Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya
  • Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?
  • Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Mobil»KPK Ikut Bersuara Soal Geger Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan India 

KPK Ikut Bersuara Soal Geger Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan India 

Mobil Toto Pribadi24 Februari 2026 / 16:23 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut bersuara terkait rencana impor 105.000 unit mobil dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) atau pemerintah. KPK mewanti-wanti agar proses itu dijalankan sesuai prosedur.

“KPK mengimbau agar setiap pengadaan barang dan jasa dalam menjalankan program-program pemerintah dilakukan secara taat prosedur untuk memitigasi adanya penyimpangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Selain itu, Budi mengingatkan agar kendaraan yang menjadi objek pengadaan harus sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan. “Termasuk penentuan spesifikasi yang juga harus sesuai dengan kebutuhan, untuk mencegah adanya praktik pengondisian barang ataupun penyuplainya,” katanya.

Menurut KPK, peran unsur pengawas menjadi krusial dalam proses pengadaan kendaraan yang dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Transparansi dan akuntabilitas disebut sebagai kunci agar proyek besar ini tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Dugaan Penunjukan Langsung Produsen India

Pernyataan KPK ini muncul di tengah kabar dugaan penunjukan langsung dua produsen otomotif asal India oleh Agrinas untuk mendukung program KDKMP.

Informasi impor tersebut pertama kali diumumkan oleh perusahaan otomotif India, Mahindra & Mahindra Ltd (M&M), melalui laman resmi mereka pada 4 Februari 2026. Dalam pengumuman itu, M&M menyatakan akan memasok 35.000 unit pikap Scorpio untuk Indonesia.

Tak lama berselang, pada 20 Februari 2026, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengonfirmasi kepada media bahwa pihaknya akan mengimpor total 105.000 unit kendaraan dari India.

Rinciannya 35.000 unit pikap 4×4 dari Mahindra, 35.000 unit pikap 4×4 dari Tata Motors dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors.

Baca Juga  Penjualan Mobil Suzuki Melonjak di Februari 2026
Agrinas impor Impor 105.000 mobil KMP impor kendaraan PT Agrinas Pangan Nusantara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVideo: Wapres Gibran Sebut RUU Perampasan Aset Mendesak, Dasco: Komisi III DPR Sedang Belanja Masalah
Next Article Video: Polemik Produk Impor AS, MUI: Pebisnis AS Pasti Pertimbangkan Sertifikasi Halal

Berita Lainnya

Operasi Senyap Mobil Merek China, Kuasai 18 Persen Pasar Otomotif Indonesia

15 Juli 2026 / 20:27 WIB

Mobil Mitsubishi Bakal Diproduksi Karyawan Robot, Mulai 2027!

15 Juli 2026 / 13:07 WIB

Kejutan GIIAS 2026! Honda Super-One Bakal Meluncur, Pertahankan Karakter di Era Listrik

14 Juli 2026 / 22:45 WIB

Siap-siap GIIAS 2026 Hadir di 5 Kota Besar, Surabaya hingga Makassar

14 Juli 2026 / 14:00 WIB

Buruan Serbu! GIIAS 2026 Buka Presale Tiket Diskon 25 Persen

14 Juli 2026 / 02:06 WIB

Jadwal dan Harga Tiket GIIAS 2026, Beli Online Hanya Rp50 Ribu

13 Juli 2026 / 21:34 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Prabowo Siapkan Lahan 4.000 Meter di Bundaran HI untuk Gedung MUI

Deba Salamah07 Februari 2026 / 17:00 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?

18 Juli 2026 / 16:00 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.