Jayapura (Tutur.co.id) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua menemukan sedikitnya 30 kendaraan terbakar setelah kericuhan yang terjadi usai laga play off promosi antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua.
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey mengatakan kerugian material yang ditemukan terdiri atas 20 mobil dan 10 kendaraan roda dua. Selain itu, sejumlah fasilitas di dalam stadion juga mengalami kerusakan akibat aksi massa.
“Kami menemukan kerugian material itu ada sebanyak 20 mobil, 10 kendaraan roda dua juga terjadi pengrusakan beberapa fasilitas di dalam Stadion Lukas Enembe,” kata Frits di Sentani, Sabtu (9/5/2026).
Komnas HAM Papua menyatakan akan mendalami faktor pemicu kericuhan, termasuk kemungkinan meminta keterangan dari perangkat pertandingan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penggunaan teknologi video assistant referee (VAR) dalam pertandingan tersebut.
“Kemungkinan kami akan menilai penggunaan video assistant referee (VAR), apakah itu menjadi pemicu terjadinya kericuhan selain dari kekalahan tim Persipura Jayapura,” ujarnya.
Frits mengatakan pihaknya menyesalkan terjadinya kericuhan dalam pertandingan sepak bola yang berujung pada kerusakan fasilitas dan kendaraan masyarakat.
“Yang pertama kami menyesali tragedi ini, adanya kericuhan di sepak bola sehingga kami ke Stadion Lukas Enembe hari ini untuk melakukan pemantauan terhadap efek dari kejadian ini,” kata Frits.
Menurut dia, aparat kepolisian berhasil mengendalikan situasi ketika massa mulai melakukan aksi perusakan dan pembakaran kendaraan di area stadion. Komnas HAM juga menemukan adanya tabung gas air mata di lokasi kejadian.
“Memang kami menemukan tabung gas air mata, namun ketika kami melihat dari berbagai video yang beredar, tindakan itu memang harus diambil oleh polisi,” ujarnya.
Kericuhan terjadi setelah Persipura Jayapura kalah 0-1 dari Adhyaksa FC pada laga play off promosi Liga 2 Championship musim 2025/2026. Gol kemenangan tim tamu dicetak Adilson Silva pada babak pertama dan memastikan Adhyaksa FC promosi ke Super League.
Pascainsiden tersebut, Polres Jayapura melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendata kerusakan yang terjadi di Stadion Lukas Enembe. Polisi juga telah mengamankan 14 orang untuk menjalani pemeriksaan terkait kericuhan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali mengatakan pihak kepolisian membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan kendaraan akibat kerusuhan.
“Kepada masyarakat Kabupaten Jayapura dan sekitarnya yang mengalami atau terdampak dan menjadi korban dari kerusuhan di Stadion Lukas Enembe untuk dapat membuat laporan di Polres Jayapura baik itu kendaraan yang hilang, rusak atau terbakar,” kata Alamsyah.
Komnas HAM Papua sebelumnya juga telah mengingatkan adanya potensi kericuhan dalam laga tersebut karena tingginya tensi pertandingan. Meski demikian, Frits menegaskan Persipura tidak memiliki sejarah tindakan rasis.
“Persipura Jayapura tidak mempunyai sejarah rasis namun tim ini mempunyai sejarah rusuh yang terjadi pada 2013,” katanya.

