Jakarta (tutur.co.id) — Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Puteri Komarudin meminta jajaran pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031 bekerja lebih responsif, adaptif, dan inovatif dalam menghadapi dinamika sektor jasa keuangan.
Menurut Puteri, perkembangan industri keuangan yang semakin kompleks, ditambah dinamika ekonomi global dan pesatnya teknologi keuangan, menuntut regulator mampu merespons berbagai isu di pasar secara cepat.
“Melihat dinamika dan tantangan sektor jasa keuangan saat ini, pimpinan OJK harus bisa bekerja dengan responsif. Perkembangan industri keuangan yang semakin kompleks menuntut regulator untuk mampu bertindak cepat sekaligus adaptif dan inovatif dalam merespons berbagai isu yang muncul di pasar,” ujar Puteri di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat kualitas pengawasan di OJK, termasuk melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas, terutama di kantor-kantor regional yang masih menghadapi keterbatasan jumlah dan kompetensi SDM.
Selain itu, Puteri mengingatkan pentingnya pengawasan yang terintegrasi di tengah berkembangnya konglomerasi keuangan.
“Semakin berkembangnya konglomerasi keuangan menuntut pendekatan pengawasan yang lebih terintegrasi dan komprehensif. Koordinasi antar bidang perlu diperkuat agar tidak terjadi silo dalam pelaksanaan pengawasan,” ujarnya.
Sebagai informasi, DPR telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 melalui proses uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI DPR. Puteri berharap kepemimpinan baru OJK mampu menghadirkan terobosan sekaligus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

