Jakarta (tutur.co.id) — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengawal langsung pemulangan 13 perempuan korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Para korban tiba melalui Bandara Soekarno-Hatta dan langsung mendapat pendampingan lintas lembaga.
Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Ratna Oeni Cholifah, menegaskan negara hadir untuk memastikan para korban mendapatkan perlindungan menyeluruh.
“KemenPPPA hadir bersama UPTD PPA Provinsi Jawa Barat dan Dit PPA PPO Polda Jawa Barat untuk mendampingi sekaligus memberikan bantuan spesifik berupa kebutuhan dasar bagi perempuan korban TPPO,” kata Ratna dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/2).
Para korban diketahui berasal dari sejumlah wilayah di Jawa Barat. Kasus ini kembali menegaskan bahwa TPPO masih menjadi ancaman serius, terutama bagi kelompok rentan yang terdesak faktor sosial dan ekonomi.
Ratna menegaskan, “TPPO merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia dan merampas hak korban atas rasa aman, martabat, serta masa depan yang layak.”
Ia mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas, profesional, dan transparan agar kasus serupa tidak terulang. “KemenPPPA mendorong agar penanganan dilakukan secara komprehensif, mulai dari pemulihan fisik dan psikologis korban, pendampingan hukum, hingga pemenuhan hak-hak korban secara berkelanjutan dengan pendekatan berperspektif korban,” ujarnya.
Selanjutnya, para korban akan ditempatkan di rumah aman milik UPTD PPA Provinsi Jawa Barat untuk menjalani asesmen kebutuhan layanan, termasuk kesehatan, psikososial, pendampingan hukum, serta program pemulihan dan reintegrasi sosial.
“Kami juga akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan mendorong pemerintah daerah meningkatkan upaya pencegahan serta perlindungan bagi kelompok rentan terhadap TPPO,” kata Ratna.

