Jakarta (tutur.co.id) – Langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk badan ekspor BUMN untuk komoditas sumber daya alam seperti batu bara dan sawit di bawah Danantara Sumber Daya Indonesia dinilai berseberangan dengan komitmen transisi energi yang sering disuarakannya.
Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Centre of Economic and Law Studies (CELIOS), mengatakan kebijakan ini berpotensi memperpanjang pemanfaatan batu bara sekaligus menjadi ancaman transisi energi.
“Ekspor batu bara dengan kontrol ketat satu pintu menjadi disinsentif bagi pengusaha, sehingga pembelian pasokan batu bara domestik berisiko naik. Indonesia makin sulit keluar dari jebakan coal lock-in, karena batu bara dipersepsikan tersedia di pasar domestik,” kata Bhima dalam keterangan pers, Kamis 21 Mei 2026
Ia menambahkan, alasan untuk beralih ke energi terbarukan makin terhambat secara biaya. Apalagi ada rencana penambahan PLTU batu bara sebesar 6,3 gigawatt dalam RUPTL 2025-2034 dan 11 GW PLTU untuk kepentingan kawasan industri.
Terkait sawit, Bhima menilai pemerintah ingin mengontrol pasokan untuk program B50 yang mulai berlaku 1 Juli nanti. Kebutuhan CPO untuk B50 diperkirakan mencapai 18,6 juta ton.
“Pada akhirnya jika program ini terus berlanjut, Indonesia juga akan terus menerus bergantung pada minyak, mengingat B40 maupun B50 nantinya tetap membutuhkan BBM sebagai campurannya. Krisis energi imbas konflik di Selat Hormuz telah menunjukkan betapa rentannya ketahanan energi kita jika masih bergantung pada minyak impor,” jelasnya.

