Jakarta (tutur.co.id) – Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia sebagai pengelola tunggal ekspor sumber daya alam dalam kebijakan Ekspor Satu Pintu dinilai berisiko menciptakan perlakuan istimewa bagi pengusaha yang memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan.
Hal itu dikatakan Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Centre of Economic and Law Studies (CELIOS), mengungkapkan kekhawatirannya terkait tata kelola dan akuntabilitas kebijakan ekspor satu pintu yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
“Risikonya, ekspor satu pintu justru tidak efisien, apalagi mengingat rendahnya tingkat kepercayaan atas tata kelola dalam BUMN. Hal ini akan memunculkan kekhawatiran adanya perlakuan istimewa bagi pengusaha yang memiliki kedekatan dengan partai politik maupun lingkar kekuasaan, misalnya kemudahan memperoleh izin ekspor,” ujar Bhima dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis 21 Mei 2026.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berpotensi menciptakan praktik patronage, tetapi juga bisa menjadi celah baru bagi korupsi. Apalagi, mekanisme satu pintu memberikan kekuasaan besar kepada segelintir orang dalam menentukan siapa yang boleh mengekspor komoditas.
“Ekspor batu bara dengan kontrol ketat satu pintu menjadi disinsentif bagi pengusaha, sehingga pembelian pasokan batu bara domestik berisiko naik. Ini juga bisa dimanfaatkan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu,” tegasnya.
Bhima menambahkan, pengalaman selama ini menunjukkan bahwa kebijakan satu pintu di berbagai sektor kerap menimbulkan masalah baru. Mulai dari pungli, kartel, hingga monopoli terselubung.
“Tanpa pengawasan yang ketat dan transparansi yang tinggi, kebijakan ini justru akan memperkaya segelintir orang yang dekat dengan kekuasaan, sementara rakyat kecil tidak merasakan manfaatnya,” pungkas Bhima.
Pemerintah sendiri beralasan kebijakan ini untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan menghentikan praktik under-invoicing yang merugikan keuangan negara. Namun, para kritikus menilai perlu ada jaminan tata kelola yang baik agar kebijakan ini tidak melahirkan masalah baru.

