Jakarta (Tutur.co.id) – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan mengusut tuntas kasus penyiraman diduga air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Pengusutan harus secara profesional, transparan, dan mengedepankan metode penyelidikan ilmiah.
“Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Kapolri saat meninjau Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026).
Listyo Sigit menjelaskan proses penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation. Hal ini guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti.
Selain itu, tambahnya, kepolisian saat ini juga tengah mengumpulkan berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk kemudian didalami secara bertahap.
“Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” ucap Listyo Sigit.
Selain itu, Polri juga akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut agar dapat melaporkannya secara langsung kepada pihak kepolisian.
Dia menegaskan setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti sekaligus diberikan jaminan perlindungan kepada pihak yang membantu proses penyelidikan.
“Seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat yang membantu kami akan kita berikan jaminan perlindungan,” tegasnya.
Listyo Sigit telah meminta jajarannya bekerja secara maksimal dalam mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan untuk mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, perkembangan penyelidikan nantinya akan disampaikan secara berkala melalui posko pengaduan maupun melalui Divisi Humas Polri.
“Kami akan menginformasikan secara rutin setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kami dapat,” ujarnya.

