Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Integrated Terminal Kertapati Jadi Kunci Distribusi BBM Multimoda di Sumatra Selatan
  • Salut! Masih Ada Pejabat yang Punya Rasa Malu, Mundur dari Jabatan Setelah Anak Flexing di Medsos
  • Hari Anti Narkotika Internasional: BNN Luncurkan ANANDA BERSINAR dan Sita Aset TPPU Narkoba
  • Kejagung Jelaskan Status Ketut Sumedana Usai Jabat Deputi Pengawasan BGN
  • Kredit Motor Impian di GIIAS 2026, FIFGROUP Beri Potongan Rp10,2 Juta
  • Berturut-turut Platinum Partner Financial GIIAS 2026, ACC dan TAF Pacu Industri Otomotif
  • Kasus Bupati Lombok Barat, KPK Sita Mobil Alphard Suap Proyek Rp27,1 Miliar
  • Pertamina Gelar P3DN Summit 2026, Dorong Industri Nasional Bersaing di Pasar Global
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Hari Anti Narkotika Internasional: BNN Luncurkan ANANDA BERSINAR dan Sita Aset TPPU Narkoba

Hari Anti Narkotika Internasional: BNN Luncurkan ANANDA BERSINAR dan Sita Aset TPPU Narkoba

Nasional Toto Pribadi23 Juli 2026 / 20:44 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Bogor
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Bogor, Kamis 23 Juli 2026 (Foto: Tutur/BNN)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Bogor (tutur.co.id) – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 23 Juli 2026. Dalam momentum ini, BNN meluncurkan gerakan nasional perlindungan anak dari narkoba sekaligus memamerkan aset senilai ratusan miliar rupiah hasil pencucian uang sindikat narkotika.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, peringatan HANI yang secara global jatuh pada 26 Juni kali ini diselaraskan dengan Hari Anak Nasional. Fokus utama peringatan dititikberatkan pada perlindungan generasi muda dari ancaman barang haram tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago bersama Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto meresmikan langsung Gerakan ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkotika). Peluncuran ini disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi negara, seperti Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Ekonomi Kreatif, Kepala Staf Presiden, Wakil Jaksa Agung, hingga Kabareskrim Polri.

Gerakan tersebut dirancang sebagai ekosistem pencegahan dini yang melibatkan sinergi keluarga, sekolah, dan masyarakat. “Melalui gerakan ini, pendekatan pencegahan dilakukan secara komprehensif sejak dini untuk menanamkan nilai hidup sehat dan ketahanan diri pada anak,” tulis keterangan resmi Biro Humas dan Protokol BNN, Kamis, 23 Juli 2026.

Selain meluncurkan program edukasi dan pencegahan, acara puncak peringatan HANI 2026 diwarnai dengan pemusnahan barang bukti narkotika hasil sitaan BNN. Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh jajaran menteri dan pejabat yang hadir.

Tak hanya menyasar barang bukti fisik, BNN turut memaparkan capaian penegakan hukum melalui pendekatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kejahatan narkotika. Nilai aset yang berhasil disita dan diungkap dari aliran dana jaringan narkoba tersebut mencapai Rp165 miliar.

Baca Juga  Video: Mensesneg Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Megawati

BNN menegaskan strategi follow the money menjadi instrumen krusial untuk memiskinan sindikat serta memutus rantai pendanaan jaringan peredaran gelap narkotika di Indonesia.

BNN hari anti narkotika internasional headline Narkoba tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKejagung Jelaskan Status Ketut Sumedana Usai Jabat Deputi Pengawasan BGN
Next Article Salut! Masih Ada Pejabat yang Punya Rasa Malu, Mundur dari Jabatan Setelah Anak Flexing di Medsos

Berita Lainnya

Salut! Masih Ada Pejabat yang Punya Rasa Malu, Mundur dari Jabatan Setelah Anak Flexing di Medsos

23 Juli 2026 / 21:00 WIB

Kejagung Jelaskan Status Ketut Sumedana Usai Jabat Deputi Pengawasan BGN

23 Juli 2026 / 20:24 WIB

Dari Sisi Ekonomi, Pemerintahan Dedi Mulyadi Dianggap Biasa Saja

23 Juli 2026 / 14:02 WIB

Hotman Paris Nyatakan Mundur Sebagai Pengacara Febrie Adriansyah, Begini Alasannya

23 Juli 2026 / 13:42 WIB

Ingin Tahu Evaluasi Publik terhadap Kinerja Dedi Mulyadi? Baca Ini

23 Juli 2026 / 13:36 WIB

Sudaryono Tegaskan MBG Mustahil Dihentikan: Tender Politik Presiden Prabowo

23 Juli 2026 / 11:16 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Menkeu Purbaya Cek Laporan Penumpukan 3.100 Kontainer di Tanjung Priok

Ahmad Nuryaman06 Juni 2026 / 14:10 WIB

Integrated Terminal Kertapati Jadi Kunci Distribusi BBM Multimoda di Sumatra Selatan

23 Juli 2026 / 21:15 WIB

Salut! Masih Ada Pejabat yang Punya Rasa Malu, Mundur dari Jabatan Setelah Anak Flexing di Medsos

23 Juli 2026 / 21:00 WIB

Hari Anti Narkotika Internasional: BNN Luncurkan ANANDA BERSINAR dan Sita Aset TPPU Narkoba

23 Juli 2026 / 20:44 WIB

Kejagung Jelaskan Status Ketut Sumedana Usai Jabat Deputi Pengawasan BGN

23 Juli 2026 / 20:24 WIB

Kredit Motor Impian di GIIAS 2026, FIFGROUP Beri Potongan Rp10,2 Juta

23 Juli 2026 / 19:09 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.