Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Hadiri Peresmian 3.442 Posbankum di NTT, Gubernur Melki: Ini Lompatan Besar Akses Keadilan

Hadiri Peresmian 3.442 Posbankum di NTT, Gubernur Melki: Ini Lompatan Besar Akses Keadilan

Hukum Gusti Tetiro20 Februari 2026 / 07:08 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Menteri Hukum Supratman dan Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria menghadiri peresmian 3.442 Posbankum di NTT (Foto: Tutur/Gusti Tetiro)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kupang, NTT (tutur.co.id) — Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena menghadiri peresmian 3.442 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Nusa Tenggara Timur (NTT) yang digelar di Aston Hotel Kupang, Kamis (19/2/2026). Ia menyebut pembentukan ribuan Posbankum tersebut sebagai lompatan besar dalam memperluas akses keadilan hingga ke pelosok desa.

Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, didampingi Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria. Turut hadir Wakil Gubernur NTT Johanis Asadoma, Ketua DPRD NTT Emelia J Nomleni, unsur Forkopimda, kepala daerah se-NTT, pimpinan perguruan tinggi, mahasiswa, dan insan pers.

Negara Hadir hingga Tingkat Desa

Menteri Hukum Supratman menegaskan, peresmian Posbankum bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah konkret negara untuk memperluas layanan hukum, khususnya bagi kelompok marginal dan rentan.

“Posbankum yang kita resmikan hari ini bukan sekadar simbol. Yang kita kejar adalah memastikan seluruh warga negara, terutama yang terpinggirkan, dapat mengakses layanan hukum secara adil,” ujarnya.

Ia menjelaskan, banyak persoalan hukum di tingkat desa dan kelurahan tidak selalu harus diselesaikan melalui jalur peradilan formal. Melalui Posbankum, masyarakat bisa memperoleh konsultasi, mediasi, hingga pendampingan hukum secara langsung di wilayahnya.

Pelatihan paralegal yang digelar serentak di seluruh NTT juga menjadi bagian dari strategi memperkuat kapasitas pendampingan hukum berbasis komunitas.

Lompatan Besar Access to Justice

Dalam sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menilai pembentukan 3.442 Posbankum merupakan terobosan signifikan dalam membuka access to justice bagi masyarakat NTT.

“Pos Bantuan Hukum ini adalah wujud konkret membuka akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Keadilan tidak boleh hanya hadir di ruang sidang, tetapi harus dirasakan sampai ke desa dan kelurahan,” ujarnya.

Baca Juga  Poin-poin Pembahasan Perundingan AS dan Iran yang Berujung Kegagalan

Menurut Melki, keberadaan Posbankum sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menekankan sinergi pusat dan daerah dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan.

Ia juga menekankan pendekatan kearifan lokal sebagai kekuatan utama penyelesaian persoalan hukum di NTT. Mediasi dan musyawarah, kata dia, harus dikedepankan agar penyelesaian sengketa lebih cepat, bermartabat, dan sesuai nilai sosial masyarakat setempat.

Desa sebagai Garda Depan

Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria menyebut desa sebagai tulang punggung pembangunan nasional. Karena itu, kehadiran Posbankum dinilai strategis dalam memperkuat perlindungan hukum masyarakat desa.

“Posbankum hadir sebagai wadah layanan publik komprehensif untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum melalui mediasi dan rekonsiliasi,” katanya.

Dengan peresmian ini, NTT menjadi salah satu provinsi dengan cakupan Posbankum desa/kelurahan terbesar di Indonesia. Pemerintah berharap inisiatif tersebut menjadi tonggak penguatan kesadaran hukum, memperluas akses keadilan, serta membangun sistem layanan hukum yang inklusif dan responsif hingga ke tingkat akar rumput.

Akses keadilan desa NTT Emanuel Melkiades Laka Lena headline Pelatihan paralegal NTT 2026 Peresmian 3.442 Posbankum NTT
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVideo: Seru! Lelang Berlangsung Sengit, Lukisan SBY Terjual Rp6,5 Miliar
Next Article Prabowo akan Bangun  10 Universitas Baru, Fikri Faqih: Harus Benar-Benar Cermat dan Berhati-hati!

Berita Lainnya

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB
Form Komentar Cancel Reply

IHSG Menguat ke 7.099, Katalis PDB 5,61% Angkat Optimisme Pasar—Saham Apa Menarik Hari Ini?

Gusti Tetiro06 Mei 2026 / 09:38 WIB

Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk

19 Juli 2026 / 02:00 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.