Jakarta (Tutur.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat konsultasi untuk membahas kisruh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada Senin, 9 Februari 2026. Rapat ini digelar menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait layanan BPJS Kesehatan, termasuk persoalan kepesertaan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran).
Dalam rapat konsultasi ini, DPR RI akan memanggil Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Direktur Utama BPJS Ali Ghufron Mukti, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas kisruh layanan BPJS PBI.
Dalam agenda rapat konsultasi DPR hari ini, sejumlah isu utama akan dibahas, mulai dari kualitas pelayanan peserta BPJS di fasilitas kesehatan, sistem rujukan berjenjang, hingga validasi data kepesertaan. DPR menilai persoalan BPJS sudah menyentuh aspek pelayanan dasar masyarakat dan perlu penanganan lintas sektor.
Isu BPJS PBI menjadi perhatian khusus DPR. Sejumlah peserta PBI dilaporkan mengalami kendala status kepesertaan nonaktif akibat persoalan pendataan dan sinkronisasi data dengan pemerintah daerah. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat akses layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.
Selain layanan dan PBI, DPR juga menyoroti persoalan defisit anggaran BPJS Kesehatan. Keberlanjutan pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi fokus pembahasan, mengingat tingginya beban klaim serta kebutuhan anggaran yang terus meningkat setiap tahun.
Kisruh BPJS kembali mencuat seiring banyaknya aduan publik terkait antrean panjang, pembatasan layanan, hingga perbedaan perlakuan antara pasien BPJS dan non-BPJS. DPR menilai kondisi ini perlu evaluasi menyeluruh agar tujuan awal BPJS sebagai jaminan kesehatan universal dapat tercapai.
Melalui rapat konsultasi ini, DPR menegaskan komitmennya untuk mendorong perbaikan tata kelola BPJS, termasuk pembenahan data BPJS PBI, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan sistem pembiayaan. Hasil rapat diharapkan melahirkan rekomendasi konkret bagi pemerintah dan BPJS guna meredam polemik yang terjadi.

