Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak
  • Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya
  • Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?
  • Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Daftar Lengkap Tuntutan 9 Terdakwa Korupsi Pertamina

Daftar Lengkap Tuntutan 9 Terdakwa Korupsi Pertamina

Hukum Toto Pribadi14 Februari 2026 / 16:48 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Sidang kasus korupsi pertamina dengan 9 tersangka (Foto: Tutur)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Kasus dugaan korupsi yang menyeret perusahaan energi pelat merah, PT Pertamina (Persero), memasuki babak baru. Jaksa penuntut umum resmi melayangkan tuntutan dengan nilai kerugian negara mencapai Rp13,4 triliun. Dalam perkara ini, sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan segera menjalani proses persidangan.

Kerugian Negara Fantastis

Berdasarkan hasil penyidikan aparat penegak hukum, dugaan praktik korupsi tersebut menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp13,4 triliun. Nilai tersebut berasal dari sejumlah transaksi dan proyek strategis yang diduga tidak sesuai prosedur serta mengandung unsur penyalahgunaan kewenangan.

Penegak hukum menyebutkan, modus yang digunakan para tersangka beragam, mulai dari penggelembungan nilai kontrak, pengaturan proyek, hingga dugaan aliran dana ke pihak-pihak tertentu. Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen dan aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sembilan Tersangka

Dalam kasus ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat internal perusahaan dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek.

Penyidik menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta audit perhitungan kerugian negara. Para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup serta denda miliaran rupiah.

Adapun tuntutan yang terhadap para terdakwa tersebut yaitu:

1. Terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza
• Pidana Penjara: 18 tahun.
• Denda: Rp1 miliar.
• Uang Pengganti: Total sebesar Rp13,4 triliun, yang terdiri dari:
a. Kerugian sewa terminal: Rp2,9 triliun.
b. Kerugian perekonomian negara: Rp10,5 triliun.

2. Terdakwa Agus Purwono
• Pidana Penjara: 14 tahun.
• Denda: Rp1 miliar.
• Uang Pengganti: total Rp5 miliar.

Baca Juga  Kata Kejagung Soal Pemenang Tender Motor Listrik BGN Yenni Yuliana

3. Terdakwa Yoki Firnandi
• Pidana Penjara: 14 tahun.
• Denda: Rp1 miliar.
• Uang Pengganti: total Rp5 miliar.

4. Terdakwa Sani Dinar Saifuddin
• Pidana Penjara: 14 tahun.
• Denda: Rp1 miliar.
• Uang Pengganti: total Rp5 miliar.

5. Terdakwa Gading Ramadhan Joedo
• Pidana Penjara: 16 tahun.
• Denda: Rp1 miliar.
• Uang Pengganti: total Rp1,17 triliun.

6. Terdakwa Dimas Werhaspati
• Pidana Penjara: 16 tahun.
• Denda: Rp1 miliar.
• Uang Pengganti: total Rp1 triliun dan USD 11 juta

7. Terdakwa Riva Siahaan
• Pidana Penjara: 14 tahun.
• Denda: Rp1 miliar.
• Uang Pengganti: total Rp5 miliar.

8. Terdakwa Edward Corne
• Pidana Penjara: 14 tahun.
• Denda: Rp1 miliar.
• Uang Pengganti: total Rp5 miliar.

9. Terdakwa Maya Kusmaya
• Pidana Penjara: 14 tahun.
• Denda: Rp1 miliar.
• Uang Pengganti: total Rp5 miliar.

headline Kasus Korupsi korupsi pertamina Pertamina
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIde Ucapan Valentine untuk Teman Lama: Anti Canggung, Tetap Hangat
Next Article Video: Diisukan Jadi Wantimpres, Jokowi Pilih Tinggal di Solo

Berita Lainnya

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Klarifikasi Bakom RI Soal Geger ‘Amankan’ Homeless Media

Toto Pribadi07 Mei 2026 / 22:52 WIB

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?

18 Juli 2026 / 16:00 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.