Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Finance»BI Atur Operasional Libur Idulfitri 2026, BI-FAST Tetap Beroperasi

BI Atur Operasional Libur Idulfitri 2026, BI-FAST Tetap Beroperasi

Finance Gusti Tetiro10 Maret 2026 / 09:08 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pegawai Bank Indonesia di salah satu beranda Bank Indonesia (Foto: Bank Indonesia)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian kegiatan operasional selama periode libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau tahun 2026, yang berlangsung pada 18 Maret hingga 24 Maret 2026.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan kebijakan ini mengacu pada ketentuan pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, sekaligus untuk memastikan layanan sistem pembayaran tetap tersedia bagi masyarakat.

“Penetapan pengaturan ini mengacu pada ketentuan Pemerintah mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 serta untuk memastikan ketersediaan infrastruktur layanan perbankan bagi masyarakat,” ujar Ramdan dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Dalam periode tersebut, sejumlah layanan utama Bank Indonesia tidak beroperasi. Layanan yang dihentikan sementara meliputi sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), serta Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).

Selain itu, seluruh layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) juga tidak beroperasi selama masa libur tersebut. Adapun warkat debit di Zona 4 yang diserahkan pada 17 Maret 2026 atau H-1 akan diselesaikan setelmennya pada 25 Maret 2026.

Bank sentral juga meniadakan seluruh kegiatan layanan kas selama periode tersebut. Kegiatan transaksi operasi moneter rupiah maupun operasi moneter valuta asing juga tidak dilaksanakan.

Seiring dengan penghentian sementara sejumlah layanan tersebut, Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) serta kurs acuan non-dolar AS terhadap rupiah tidak akan diterbitkan selama masa libur. Bank Indonesia akan menggunakan referensi kurs pada hari kerja terakhir sebelum libur.

Selain itu, indikator suku bunga pasar uang seperti Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), Compounded INDONIA, serta INDONIA Index juga tidak diterbitkan selama periode tersebut.

Baca Juga  Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Menkeu Purbaya Bantah Fiskal Jadi Biang Kerok

Meski demikian, Bank Indonesia memastikan layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) tetap beroperasi penuh selama libur nasional dan cuti bersama Idulfitri sehingga masyarakat masih dapat melakukan transfer dana secara real-time.

Seluruh kegiatan operasional Bank Indonesia dijadwalkan kembali berjalan normal pada 25 Maret 2026.

Sementara itu, pelaksanaan operasional di lembaga sektor keuangan lainnya diserahkan kepada kebijakan masing-masing institusi.

BI BI-ETP BI-Fast BI-RTGS BI-SSSS headline
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTeheran: AS Bersekongkol Targetkan Fasilitas Minyak dan Nuklir
Next Article Menu Sahur Wajib Susu ala Budi Sadikin

Berita Lainnya

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB
Form Komentar Cancel Reply

KDM: Korban Meninggal akan Mendapat Santunan Rp50 Juta

Toto Pribadi28 April 2026 / 13:50 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.