Surabaya (tutur.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di lingkungan sekolah sebagai upaya memperkuat pendidikan karakter, disiplin, serta interaksi sosial siswa. Kebijakan ini melibatkan peran aktif murid, guru, dan orang tua, serta telah berjalan selama sekitar dua bulan terakhir.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa pembatasan gawai bukan sekadar aturan teknis, melainkan langkah preventif untuk melindungi anak dari paparan konten digital yang tidak sesuai usia. Selain itu, kebijakan ini dirancang untuk mengembalikan esensi pembelajaran tatap muka yang interaktif antara guru dan siswa.
Hasil awal dari penerapan kebijakan tersebut menunjukkan dampak positif. Interaksi antarsiswa meningkat, suasana kelas menjadi lebih hidup, serta kecenderungan siswa untuk menyendiri akibat penggunaan HP berlebihan mulai berkurang. Pemkot Surabaya juga mencatat penurunan kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, seiring meningkatnya komunikasi dan empati antar peserta didik.
Menurut Eri Cahyadi, tujuan pendidikan tidak hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter, kedisiplinan, dan kepribadian anak. Sekolah dipandang sebagai ruang strategis untuk menanamkan nilai-nilai tersebut sejak dini, terutama di tengah tantangan era digital.
Selain meningkatkan interaksi sosial, pembatasan penggunaan HP dinilai mampu menciptakan rasa aman dan meningkatkan fokus belajar siswa. Dengan berkurangnya distraksi dari gawai, proses pembelajaran berlangsung lebih efektif dan kondusif.
Kebijakan ini tidak hanya diberlakukan kepada siswa, tetapi juga kepada guru sebagai bentuk keteladanan. Pemkot Surabaya turut melakukan sosialisasi intensif kepada para wali murid melalui pertemuan rutin antara orang tua dan pihak sekolah. Respons orang tua pun dinilai positif karena kebijakan ini dianggap membantu mengontrol penggunaan gawai anak.
Namun demikian, Pemkot Surabaya menilai tantangan terbesar justru berada di lingkungan keluarga. Literasi digital orang tua dinilai masih perlu ditingkatkan agar mampu melakukan pengawasan yang tepat terhadap aktivitas digital anak di rumah. Oleh karena itu, peran orang tua diposisikan sebagai faktor kunci yang melengkapi kebijakan sekolah.
Eri Cahyadi menegaskan bahwa pembatasan HP bukan berarti menolak kemajuan teknologi. Sebaliknya, teknologi harus disikapi secara bijak melalui pengawasan dan pembiasaan yang sehat. Kebijakan ini menjadi bagian dari visi besar menjadikan Surabaya sebagai Kota Ramah Anak, sekaligus menyiapkan generasi pemimpin masa depan yang berkarakter kuat dan memiliki kecerdasan sosial.
Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab pendidikan merupakan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga. Sinergi ketiganya diyakini mampu membentuk anak-anak yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga matang secara emosional dan sosial.
Ke depan, Pemkot Surabaya berharap kebijakan pembatasan gawai dapat terus memperkuat jiwa sosial, kemampuan berinteraksi, serta kebiasaan penggunaan teknologi yang lebih positif di kalangan pelajar. (sas)

