Jakarta (Tutur.co.id) – Mantan Ketua KPK Abraham Samad kembali menyampaikan kritik tajamnya kepada Lembaga Anti Rasuah yang pernah ia pimpim itu. Kasus diam-diam pengalihan status tahanan rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dianggap Abraham Samad sebagai bukti nyata KPK saat ini telah rusak.
Ya, geger pengalihan status tahanan rumah yang diterima Yaqut sudah terlanjur menjadi bola panas. Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah kembali menahan Yaqut di rutan namun tak lantas menghilangkan persepsi masyarakat terkait carut marutnya Lembaga Anti Rasuah tersebut.
“Apa yang dilakukan KPK di bawah pimpinan Setyo Budiyanto kemarin sebenarnya bertentangan dengan aturan-aturan yang ada termasuk aturan internal KPK sendiri. Dan ini menjadi preseden buruk,” kata Abraham Samad kepada redaksi Tutur, Selasa 24 Maret 2026.
Kenapa preseden buruk? lanjut Abraham Samad, karena status Yaqut sebagai mantan menteri akan menimbulkan persepsi bahwa ternyata hukum di Indonesia tidak memegang prinsip-prinsip equality before the law, orang sama kedudukannya di mata hukum.
“Kan ada orang-orang lain juga tidak diberi penangguhan. Walaupun nanti alasan KPK tidak ada permintaan, tapi ini kan baru untuk pertama kali diberikan penangguhan kepada mantan menteri. Dan itu sebenarnya aturan internal KPK tidak membolehkan,” kata Abraham Samad.
Abraham Samad juga mencontohkan beberapa kasus mantan menteri tahanan KPK yang tidak mendapatkan perlakuan istimewa seperti yang diterima Yaqut. Bahkan perlakuan istimewa ini menurut Abraham Samad juga tak pernah diberikan penegak hukum lain seperti di kejaksaan.
“Kita bisa lihat juga di penegak hukum tetangga kita di kejaksaan. Ada kan di sana mantan menteri Nadiem Makarim, kan enggak dikasih penangguhan juga. Tom Lembong enggak dikasih juga kan. Waktu Hasto (Kristianto) itu kan Natalan tuh, ya nggak dikasih penangguhan kan. Jadi aneh menurut saya, nanti semua yang ditahan KPK minta penangguhan,” beber Samad.
Lebih lanjut Abraham Samad menganggap KPK saat ini memang tidak konsisten dalam penegakan hukum dan apa yang terjadi dengan kasus Yaqut ini semakin membuat jatuh marwah KPK dan semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap KPK.
“Padahal selama ini kekuatan KPK dibandingkan dengan penegak hukum yang lain, itu adalah kepercayaan publik teratas. Tapi semenjak Firly Bahuri (Ketua KPK periode 2019-2023) nilai kepercayaannya turun. Tapi ini alih-alih memperbaiki justru sekarang semakin buruk,” pungkas Abraham Samad.

