Jakarta (Tutur.co.id) – Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman terus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan Eks Menteri Agama YaYaqut Cholil Qoumas dalam rumah tahanan (rutan). Terbaru, sebuah kejutan menarik telah dipersiapkan MAKI untuk Lembaga Anti Rasuah tersebut.
Lewat pesan singkatnya kepada redaksi, Boyamin mengatakan pihaknya telah menyiapkan banner khusus yang akan dikirim ke KPK. Banner tersebut berupa piagam penghargaan kepada KPK yang telah memberikan keistimewaan kepada Yaqut.
“Piagam penghargaan ini sedang kami buat dalam bentuk banner dan akan kami kirim ke KPK siang ini,” kata Boyamin Saiman kepada redaksi Tutur, Selasa 24 Maret 2026.
Dalam pesan gambar yang redaksi terima, Piagam Penghargaan untuk KPK itu terkait rekor istimewa yang diterima Yaqut karena menjadi orang pertama yang mendapat pengalihan tahanan rumah dalam kasus yang ditangani KPK. “Monumen Orang Real Istimewa (MORI),” tulis dalam Piagam Penghargaan tersebut.
“Tindak lanjut bahwa KPK telah memecahkan rekor pengalihan penahanan rumah Gus Yaqut, maka hari ini kami menyiapkan 5 banner piagam penghargaan untuk KPK. Ini sebagai pengingat bagi KPK bahwa masyarakat sudah begitu cerdas, bukan hanya MAKI tapi lihat medsos juga semua bicara,” kata Boyamin.
Sebelumnya KPK memang sukses membuat geger dengan aksinya memberikan tahanan rumah kepada Yaqut yang menjadi tersangka kasus korupsi kuota haji. Ini menjadi rekor karena baru pertama kali terjadi sejak KPK berdiri.

