Jakarta (Tutur.co.id) – Menteri Kementerian Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengecam keras penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ia menegaskan negara tidak boleh membiarkan praktik premanisme berkembang di tengah kehidupan demokrasi.
Pigai menekankan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat, termasuk aktivis dan kelompok masyarakat sipil, tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.
“Saya sudah kecam, tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini,” ujar Pigai dalam keterangannya di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi perdamaian dan keamanan. Karena itu, setiap perbedaan pandangan seharusnya diselesaikan melalui cara-cara yang demokratis, bukan melalui kekerasan.
“Negara ini adalah negara damai dan aman, sehingga tidak boleh ada tindakan kekerasan, apalagi menyiram air keras kepada rakyat Indonesia,” katanya.
Pigai juga menilai bahwa kehidupan demokrasi di Indonesia saat ini terus berkembang. Bahkan, menurutnya, Indonesia tengah mengalami apa yang ia sebut sebagai “surplus demokrasi”.
Meski demikian, ia mengingatkan perkembangan demokrasi tersebut tidak boleh diiringi dengan tindakan kekerasan terhadap masyarakat, terutama terhadap aktivis dan kelompok masyarakat sipil yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut Pigai, keberadaan komunitas civil society merupakan bagian penting dari mekanisme kontrol sosial dalam sistem demokrasi. Atas dasar itu, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap peristiwa yang menimpa Andrie Yunus.
Pigai juga meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut sehingga pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku dan korban bersama keluarganya memperoleh rasa keadilan. Selain itu, Kementerian HAM menyatakan siap melakukan pengawasan serta memberikan pendampingan kepada korban selama proses penanganan kasus berlangsung.
Sebelumnya, Andrie Yunus dilaporkan menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal setelah mengikuti kegiatan perekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh dan saat ini masih menjalani perawatan medis intensif.

