Jakarta (Tutur.co.id) – Sebanyak 175 organisasi plus 135 atas nama individu mendesak kasus penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus diusut tuntas. Atas nama Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus ini.
“Koalisi Masyarakat Sipil mengutuk dan mengecam keras serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pada Jumat dini hari, 13 Maret 2026 di kawasan Salemba, Jakarta Pusat,” tulis pernyataan resmi dari Koalisi Masyarakat Sipil dilansir dari laman Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Serangan keji dan pengecut tersebut menyebabkan Andrie Yunus mengalami luka bakar serius pada sekitar 24 persen tubuhnya, termasuk pada wajah, mata, dada, serta kedua tangan. Serangan dilakukan oleh dua orang pelaku yang secara sengaja mendekati korban dengan sepeda motor dan menyiramkan cairan kimia berbahaya secara langsung ke tubuh korban sebelum melarikan diri.
Serangan ini terjadi hanya beberapa saat setelah Andrie Yunus menyelesaikan aktivitas advokasi publik, termasuk perekaman siniar (podcast) bertema remiliterisasi dan judicial review UU TNI di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Serangan ini menunjukkan indikasi kuat sebagai tindakan yang direncanakan dan dilakukan secara terorganisir. Cara pelaku menyiramkan cairan kimia berbahaya secara langsung ke bagian tubuh vital, termasuk wajah dan saluran pernapasan, menunjukkan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar kekerasan biasa, melainkan berpotensi dimaksudkan untuk menghilangkan nyawa korban.
“Karena itu, kami memandang serangan ini sebagai dugaan kuat percobaan pembunuhan berencana yang harus diusut secara serius dan menyeluruh oleh aparat penegak hukum,” lanjut pernyataan sikap dari Koalisi Masyarakat Sipil.
Dari beberapa organisasi yang mendukung pernyataan sikap ini diantaranya KontraS, YLBHI, Amnesty International Indonesia, Institute for Criminal Justice Reform, Greenpeace Indonesia, AJI, Muhammadiyah hingga Persatuan Gereja.

