Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Market»Kemenkeu Targetkan Demutualisasi BEI Rampung sebelum RUPST Juni

Kemenkeu Targetkan Demutualisasi BEI Rampung sebelum RUPST Juni

Market Gusti Tetiro12 Maret 2026 / 05:34 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Papan Pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto:Tutur/Yoga)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Kementerian Keuangan menargetkan proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat rampung sebelum pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.

Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Adi Budiarso, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang akan memasukkan ketentuan mengenai demutualisasi bursa.

Menurut Adi, perubahan regulasi tersebut perlu dipercepat agar implementasi demutualisasi dapat dilakukan sebelum agenda RUPST BEI.

“Salah satu poin yang kita akan angkat adalah implementasi demutualisasi Bursa. Kalau nanti kita sepakat bahwa implementasi demutualisasi Bursa itu akan mencakup reform yang menyeluruh di Bursa Efek kita, karena berarti harus ada revisi pasal, dan itu ya harus kita kebut sebelum Juni. Sebelum RUPS lah kalau bisa,” ujar Adi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan, langkah demutualisasi dilakukan untuk membuka kepemilikan saham BEI kepada publik, termasuk kemungkinan partisipasi pemerintah, sekaligus meningkatkan standar tata kelola bursa.

Adi menambahkan, sejumlah bursa global telah lebih dahulu melakukan transformasi kepemilikan tersebut sejak akhir 1990-an hingga awal 2000-an, seperti Singapore Exchange, Hong Kong Exchanges and Clearing, Japan Exchange Group, dan Australian Securities Exchange.

“Banyak negara maju sudah bisa di tahun 2000-an. Tahun 90-an, tahun 2000-an. Jadi Indonesia agak ketinggalan dalam hal ini,” kata Adi.

Pemerintah memandang demutualisasi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperbesar ukuran pasar modal domestik. Saat ini rasio kapitalisasi pasar terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia masih sekitar 60 persen, lebih rendah dibandingkan Malaysia yang telah mencapai sekitar 111–120 persen.

Baca Juga  Abraham Samad: KPK Sudah Tidak Konsisten dalam Penegakan Hukum

“Karena nanti ke depannya tadi saya prediksi, pasar modal kita itu berpotensi 2045 itu bertumbuh dua kali lipat dari sekarang,” ujarnya.

Sebagai informasi, Bursa Efek Indonesia dijadwalkan menggelar RUPST pada Juni 2026. Batas pengajuan usulan susunan direksi oleh Anggota Bursa ditutup pada 4 Mei 2026, sementara pengajuan kebutuhan jumlah direksi BEI ditutup mulai 15 Maret 2026.

BEI Demutualisasi Bursa Efek Indonesia headline IDX Kemenkeu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBepe Ungkap Syarat Persija Gusur Persib dari Puncak BRI Super League
Next Article KPK Sebut Bupati Rejang Lebong Terima Suap Hampir Rp1 Miliar Selama Ramadan

Berita Lainnya

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Panglima dan Petinggi TNI Berkumpul di Kementerian Pertahanan, Ada Apa?

Toto Pribadi24 April 2026 / 11:15 WIB

Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk

19 Juli 2026 / 02:00 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.