Jakarta (tutur.co.id) — Kementerian Keuangan menargetkan proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat rampung sebelum pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.
Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Adi Budiarso, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang akan memasukkan ketentuan mengenai demutualisasi bursa.
Menurut Adi, perubahan regulasi tersebut perlu dipercepat agar implementasi demutualisasi dapat dilakukan sebelum agenda RUPST BEI.
“Salah satu poin yang kita akan angkat adalah implementasi demutualisasi Bursa. Kalau nanti kita sepakat bahwa implementasi demutualisasi Bursa itu akan mencakup reform yang menyeluruh di Bursa Efek kita, karena berarti harus ada revisi pasal, dan itu ya harus kita kebut sebelum Juni. Sebelum RUPS lah kalau bisa,” ujar Adi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, langkah demutualisasi dilakukan untuk membuka kepemilikan saham BEI kepada publik, termasuk kemungkinan partisipasi pemerintah, sekaligus meningkatkan standar tata kelola bursa.
Adi menambahkan, sejumlah bursa global telah lebih dahulu melakukan transformasi kepemilikan tersebut sejak akhir 1990-an hingga awal 2000-an, seperti Singapore Exchange, Hong Kong Exchanges and Clearing, Japan Exchange Group, dan Australian Securities Exchange.
“Banyak negara maju sudah bisa di tahun 2000-an. Tahun 90-an, tahun 2000-an. Jadi Indonesia agak ketinggalan dalam hal ini,” kata Adi.
Pemerintah memandang demutualisasi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperbesar ukuran pasar modal domestik. Saat ini rasio kapitalisasi pasar terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia masih sekitar 60 persen, lebih rendah dibandingkan Malaysia yang telah mencapai sekitar 111–120 persen.
“Karena nanti ke depannya tadi saya prediksi, pasar modal kita itu berpotensi 2045 itu bertumbuh dua kali lipat dari sekarang,” ujarnya.
Sebagai informasi, Bursa Efek Indonesia dijadwalkan menggelar RUPST pada Juni 2026. Batas pengajuan usulan susunan direksi oleh Anggota Bursa ditutup pada 4 Mei 2026, sementara pengajuan kebutuhan jumlah direksi BEI ditutup mulai 15 Maret 2026.

