Jakarta (tutur.co.id) – Viralnya show Mens Rea pelawak tunggal atau komika Pandji Pragiwaksono hingga menjadi tayangan nomor satu Netflix Indonesia berbuntut panjang. Materi yang sarat kritik politik tersebut justru menyeret sang komika ke ranah hukum.
Pandji dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh gabungan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah pada Rabu (7/1/2026). Laporan ini dipicu oleh potongan materi Mens Rea yang viral di media sosial dan dinilai telah melampaui batas kewajaran.
Pandji Pragiwaksono dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam. Dalam narasinya, terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis. Pihak pelapor telah menyerahkan sejumlah bukti berupa cuplikan materi yang dianggap menyudutkan pihak tertentu.
“Kami menganggap bahwa yang saya laporkan ini oknum terlapor berinisial P ini dianggap menebarkan isu-isu yang kurang positif gitu, telah merendahkan, memfitnah khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah,” kata pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid yang mewakili Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
“Yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” tambah Rizki.
Lebih jauh Rizki menilai ucapan terlapor dalam konten di salah satu aplikasi streaming sangat mencederai untuk dirinya dan khususnya teman-teman dan juga anak-anak muda NU dan Muhammadiyah. Rizki berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.
“Kalau bisa secepatnya untuk dipanggil untuk diklasifikasi dan kalau ada memang berikut bukti-bukti yang kita lampirkan bisa ditindaklanjuti secepatnya bisa diproses,” katanya.

