Jakarta (tutur.co.id)— Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance, Hakam Naja, mengusulkan pemerintah meninjau ulang bahkan membatalkan perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang dikenal sebagai Agreement on Reciprocal Trade (ART). Menurut dia, kesepakatan tersebut berpotensi membebani fiskal Indonesia di tengah tekanan ekonomi akibat lonjakan harga minyak global.
Usulan itu disampaikan Hakam merespons meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Konflik tersebut dinilai berpotensi mendorong kenaikan harga minyak dunia hingga mendekati atau melampaui 100 dolar AS per barel, jauh di atas asumsi harga minyak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026.
“Pemberlakuan ART akan sangat memberatkan fiskal RI yang juga mesti mengatasi lonjakan harga minyak global,” kata Hakam dalam keterangan tertulis, Ahad, 8 Maret 2026.
Menurut dia, pemerintah dapat menempuh jalur resmi untuk membatalkan perjanjian tersebut dengan merujuk pada putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat pada 20 Februari 2020 yang membatalkan kebijakan tarif perdagangan era Donald Trump. Kebijakan tarif tersebut sebelumnya menjadi salah satu dasar dalam proses perundingan ART antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Hakam menilai jika kerja sama perdagangan itu hendak dilanjutkan, proses perundingan sebaiknya dimulai kembali dari awal. Indonesia, kata dia, perlu menyiapkan tim negosiasi baru yang lebih kuat dan mampu memperjuangkan kepentingan nasional secara setara.
“Posisi RI mesti berbeda dengan tim negosiasi baru yang lebih tangguh, ulet, bisa duduk dan berdiri sejajar serta setara dalam negosiasi dan tidak bisa didikte oleh tim AS,” ujarnya.
Selain melalui jalur pemerintah, pembatalan juga dapat dilakukan melalui mekanisme parlemen. Jika Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menolak ratifikasi perjanjian tersebut, maka kesepakatan itu otomatis tidak berlaku.
Hakam mengatakan peluang tersebut masih terbuka karena proses ratifikasi memiliki tenggat waktu sekitar 90 hari setelah penandatanganan perjanjian pada 19 Februari 2026. Penolakan ratifikasi, menurut dia, dapat menjadi bentuk respons terhadap protes masyarakat terhadap isi kesepakatan tersebut.
Berikut empat langkah yang diusulkan Hakam Naja untuk meredam dampak ekonomi dari konflik AS–Israel vs Iran dan lonjakan harga minyak global:
1. Efisiensi Anggaran Negara
Hakam menyarankan pemerintah melakukan efisiensi anggaran secara signifikan. Belanja negara sebaiknya difokuskan pada sektor yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, energi, pengentasan kemiskinan, serta pembangunan infrastruktur dasar.
2. Percepatan Transisi Energi
Pemerintah perlu mengurangi ketergantungan terhadap minyak dengan mempercepat konversi energi menuju energi baru dan terbarukan. Langkah ini mencakup pengembangan pembangkit listrik tenaga surya, air, dan angin sebagai pengganti pembangkit diesel, sekaligus memperluas penggunaan kendaraan listrik melalui insentif dan pembangunan infrastruktur pengisian listrik.
3. Stimulus Ekonomi melalui Deregulasi
Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global, pemerintah diminta mempercepat deregulasi dan debirokratisasi. Regulasi yang menghambat dunia usaha perlu dipangkas, sementara proses birokrasi disederhanakan agar sektor usaha—terutama UMKM—dapat bergerak lebih cepat dan memperkuat ekonomi domestik.
4. Pembatalan Perjanjian Dagang RI–AS
Hakam juga mengusulkan pembatalan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Menurut dia, kesepakatan tersebut berpotensi menambah tekanan fiskal Indonesia di tengah lonjakan harga minyak global. Pembatalan bisa ditempuh melalui pengajuan resmi pemerintah atau melalui penolakan ratifikasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Jika kerja sama perdagangan hendak dilanjutkan, Hakam menilai perundingan perlu dimulai dari awal dengan tim negosiasi baru yang lebih kuat untuk memastikan kesepakatan yang setara dan menguntungkan kepentingan nasional.

