Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Daerah»Upaya Pemkot Surabaya Tekan Diabetes dan Hipertensi pada Anak: Batasi Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak

Upaya Pemkot Surabaya Tekan Diabetes dan Hipertensi pada Anak: Batasi Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak

Daerah Sasha Widiawati08 Maret 2026 / 01:21 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pemkot Surabaya menerbitkan SE pembatasan gula, garam, dan lemak untuk menekan diabetes, hipertensi, dan obesitas pada anak hingga orang dewasa.
Pemkot Surabaya menerbitkan SE pembatasan gula, garam, dan lemak untuk menekan diabetes, hipertensi, dan obesitas pada anak hingga orang dewasa.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Surabaya (tutur.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan kebijakan pembatasan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) sebagai langkah strategis untuk menekan peningkatan kasus penyakit tidak menular (PTM) di masyarakat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.10/5702/436.7.2/2026 tentang Pemberitahuan Pembatasan Gula, Garam, dan Lemak. Regulasi ini ditujukan kepada perangkat daerah, instansi, satuan pendidikan, hingga masyarakat luas.

Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut merupakan bagian dari upaya preventif pemerintah daerah dalam menekan risiko penyakit seperti diabetes melitus, hipertensi, hingga obesitas yang terus meningkat.

Surat edaran yang ditandatangani pada 2 Maret itu juga memuat pedoman konsumsi harian bagi masyarakat. Batas konsumsi gula dianjurkan maksimal empat sendok makan per orang per hari, garam satu sendok teh, serta lemak atau minyak tidak lebih dari lima sendok makan per hari.

Pembatasan Makanan Tinggi GGL di Sekolah dan Kantor

Dalam implementasinya, Pemkot Surabaya juga membatasi penyediaan maupun penjualan makanan dan minuman yang mengandung gula, garam, dan lemak tinggi di berbagai lingkungan, termasuk perkantoran, sekolah, fasilitas pelayanan publik, serta area yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.

Setiap kegiatan resmi di lingkungan instansi pemerintah didorong untuk menyediakan menu makanan dan minuman yang lebih sehat, dengan komposisi rendah gula, garam, dan lemak.

Selain itu, pengawasan kantin sekolah akan diperketat melalui kerja sama antara Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama, serta Dinas Kesehatan Surabaya. Langkah ini bertujuan memastikan kantin sekolah menyediakan makanan yang lebih sehat dan aman bagi peserta didik.

Dalam aturan tersebut, sekolah diimbau membatasi penjualan makanan dan minuman dengan kandungan GGL tinggi, termasuk minuman berpemanis dalam kemasan. Siswa juga didorong untuk mengurangi konsumsi minuman kekinian seperti es teh manis, es kopi manis, serta minuman manis lainnya yang banyak dijual di kedai maupun ritel.

Baca Juga  Seruan Tolak Hukuman Mati untuk Ayah Korban Kekerasan Seksual di Pariaman
Dorong Pola Makan Sehat Sejak Usia Dini

Selain membatasi konsumsi makanan tertentu, Pemkot Surabaya juga mengimbau siswa untuk mengurangi makanan instan serta gorengan yang dikonsumsi secara berlebihan. Sebagai alternatif, peserta didik dianjurkan lebih banyak mengonsumsi makanan segar yang bergizi seimbang.

Sekolah juga didorong membiasakan siswa untuk mengonsumsi air putih, buah, dan sayur, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah. Sosialisasi kepada orang tua atau wali murid juga menjadi bagian penting dalam penerapan kebijakan ini.

Untuk memperluas implementasi, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) ditugaskan memberikan edukasi kepada masyarakat, pelaku UMKM, serta peserta didik mengenai pentingnya pembatasan konsumsi GGL dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Pemerintah kota juga mendorong penyediaan informasi label gizi serta pesan kesehatan terkait kandungan gula, garam, dan lemak pada berbagai media informasi di lingkungan kerja, sekolah, dan fasilitas umum.

Kasus Hipertensi dan Diabetes Masih Tinggi

Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka penyakit tidak menular di Surabaya. Data Dinas Kesehatan Surabaya pada 2025 menunjukkan hipertensi menjadi penyakit tidak menular dengan jumlah kasus tertinggi.

Tercatat sebanyak 248.193 kasus hipertensi, sementara diabetes melitus mencapai 112.893 kasus, menempatkannya pada urutan kedua penyakit tidak menular terbanyak di kota tersebut.

Lilik Arijanto menjelaskan bahwa salah satu faktor risiko utama yang memicu penyakit tersebut adalah obesitas. Kondisi ini ditandai dengan Indeks Massa Tubuh (IMT) di atas 27. Pada penduduk usia 15 tahun ke atas di Surabaya, angka obesitas tercatat mencapai 13,48 persen.

Tingginya konsumsi makanan dan minuman yang mengandung gula, garam, dan lemak berlebih, terutama dari makanan siap saji dan jajanan anak sekolah, dinilai menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya risiko obesitas dan penyakit metabolik.

Baca Juga  Inspirasi Restu Bagus Wicaksono, Alumnus Unair yang Dirikan KarirCare untuk Bantu Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja

Pemerintah Kota Surabaya menilai perubahan pola konsumsi sejak usia dini menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya penyakit tidak menular pada usia produktif. Oleh karena itu, pembatasan konsumsi GGL diharapkan dapat membentuk kebiasaan makan yang lebih sehat di kalangan masyarakat. (sas)

Berita Surabaya Diabetes Hipertensi pemkot surabaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKapolres Mojokerto Kota Bersama Bhayangkari Turun ke Jalan, Bagikan Takjil Gratis untuk Pengendara Saat Ramadan
Next Article UNAIR Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim, Perkuat Semangat Berbagi di Bulan Ramadan

Berita Lainnya

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami

15 Juli 2026 / 02:08 WIB

Update Kasus Dokter Icha, Sikap 3 Partai hingga Pemeriksaan 32 Saksi di Polda NTT

14 Juli 2026 / 11:57 WIB

Misi Mencekam di Langit Papua: Tiga Helikopter Tempur Evakuasi Jasad Pilot AS yang Tewas Ditembak KKB

03 Juli 2026 / 10:23 WIB

KKB Bakar Pesawat di Yahokimo, Pilot Dikabarkan Tewas di Lokasi

02 Juli 2026 / 17:06 WIB
Form Komentar Cancel Reply

May Day 2026 di Monas, Pemprov DKI Kerahkan 1.400 Petugas Kebersihan

Gusti Tetiro01 Mei 2026 / 01:58 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.