Jakarta (tutur.co.id) — Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons keputusan Fitch Ratings yang merevisi outlook kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif, meski peringkat utang negara tetap dipertahankan pada level BBB. Revisi tersebut memunculkan perdebatan baru mengenai persepsi risiko kebijakan dan ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa stabilitas sektor keuangan nasional masih berada dalam kondisi kuat. Menurutnya, revisi outlook oleh Fitch akan menjadi perhatian pemerintah dan otoritas keuangan untuk memastikan kepercayaan investor tetap terjaga.
“Sistem keuangan Indonesia tetap didukung kerangka pengawasan yang kuat. Kami juga akan terus melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, dan memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” ujar Friderica dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2026).
Fitch sebelumnya menyatakan revisi outlook tersebut mencerminkan meningkatnya ketidakpastian kebijakan serta dinamika risiko eksternal yang memengaruhi persepsi pasar terhadap Indonesia. Meski demikian, lembaga pemeringkat global itu tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB.
Penegasan rating tersebut menandakan bahwa fundamental ekonomi Indonesia dinilai masih relatif kuat dibanding sejumlah negara dengan peringkat serupa, terutama dari sisi stabilitas makroekonomi, prospek pertumbuhan jangka menengah, serta rasio utang pemerintah yang masih moderat.
Friderica menilai sektor jasa keuangan domestik tetap resilien. Permodalan lembaga jasa keuangan disebut berada jauh di atas ketentuan minimum, likuiditas tetap memadai, dan profil risiko industri terjaga secara prudent.
Di sisi lain, OJK juga menekankan pentingnya reformasi struktural yang tengah dijalankan melalui Roadmap Pasar Modal 2023–2027, termasuk peningkatan transparansi kepemilikan saham, penguatan ketentuan free float, hingga penegakan hukum yang lebih tegas guna memperkuat integritas pasar.
Namun revisi outlook oleh Fitch juga dipandang sebagai sinyal kehati-hatian bagi pemerintah, terutama di tengah dinamika kebijakan fiskal dan tekanan global yang meningkat.
Bank Indonesia turut memberikan respons serupa. Gubernur BI Perry Warjiyo menilai afirmasi peringkat kredit Indonesia pada level BBB tetap mencerminkan kepercayaan global terhadap fundamental ekonomi nasional.
“Afirmasi rating Indonesia pada BBB merefleksikan kepercayaan global terhadap fundamental ekonomi Indonesia yang tetap kuat. Penyesuaian outlook diyakini tidak mencerminkan pelemahan fundamental perekonomian Indonesia,” kata Perry.
Menurut Perry, ketahanan ekonomi Indonesia masih terlihat dari pertumbuhan domestik yang tetap solid, inflasi yang terkendali, serta stabilitas nilai tukar rupiah yang terus dijaga melalui kebijakan stabilisasi di pasar keuangan.
Ia juga menekankan bahwa stabilitas sistem keuangan nasional masih ditopang oleh likuiditas yang memadai, permodalan perbankan yang kuat, serta risiko kredit yang relatif rendah.
Selain itu, perluasan digitalisasi sistem pembayaran dan struktur industri keuangan yang dinilai sehat juga menjadi faktor pendukung bagi ketahanan ekonomi Indonesia.
Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada dalam kisaran 4,9% hingga 5,7% dan diproyeksikan meningkat pada 2027, dengan inflasi tetap berada dalam target yang telah ditetapkan.
Dari sisi eksternal, ketahanan ekonomi juga tercermin dari posisi cadangan devisa Indonesia yang mencapai 154,6 miliar dolar AS pada akhir Januari 2026. Nilai tersebut setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor, jauh di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
Meski demikian, revisi outlook dari Fitch menjadi pengingat bahwa persepsi risiko terhadap kebijakan ekonomi tetap menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor global.
Bank Indonesia menegaskan akan terus memperkuat bauran kebijakan bersama pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna menjaga stabilitas makroekonomi, memperkuat sistem keuangan, serta memastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap berkelanjutan di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

