Bandung (tutur.co.id) – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, memastikan tidak ada kenaikan pajak kendaraan di tahun 2026. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak. Dedi mengatakan, fokus pemerintah daerah bukan menaikkan tarif, namun memastikan lebih banyak warga yang membayar pajak tepat waktu.
Ia menilai kenaikan tarif belum tentu berdampak pada peningkatan pendapatan daerah. Justru, jika tarif dinaikkan, ada risiko jumlah pembayar pajak menurun. Karena itu, sejak awal Januari 2026, Pemprov Jabar memilih mempertahankan tarif pajak kendaraan seperti tahun sebelumnya agar masyarakat tetap mampu dan mau memenuhi kewajibannya.
