Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Video: Habiburokhman Bantah DPR Intervensi Kasus ABK Batam yang Dituntut Mati

Video: Habiburokhman Bantah DPR Intervensi Kasus ABK Batam yang Dituntut Mati

Nasional Kristo Suryokusumo26 Februari 2026 / 17:25 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah adanya intervensi DPR dalam kasus penyelundupan sabu 2 ton di Batam dengan terdakwa ABK Fandi Ramadhan. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum di Kompleks Parlemen, Senayan.

Menurutnya, Komisi III menjalankan fungsi pengawasan sesuai amanat Pasal 20A ayat 1 UUD 1945. “Komisi III jelas tidak mengintervensi secara teknis perkara-perkara yang sedang diselesaikan oleh aparat penegak hukum,” ujarnya. Ia juga meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan menegur jaksa penuntut umum di PN Batam yang menyebut DPR mengintervensi kasus tuntutan mati terhadap Fandi Ramadhan. DPR, kata dia, hanya memastikan proses berjalan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga  Video: Ketua Komisi III DPR Geram Kasus Hogi Minaya: Korban Jadi Tersangka, Diperas Lagi: Astagfirullah
Fandi Ramadhan habiburokhman komisi iii dpr ri
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVideo: Ibu Radiet Menangis saat Ceritakan Kasus Anaknya di DPR: “Batin Saya, Anak Saya Bukan Pembunuh”
Next Article Geger Impor Kendaraan dari India, Ini Profil Lengkap Bos Agrinas

Berita Lainnya

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Nanik S Deyang Tak Muncul, BGN Pamer Opini ‘Pujian’ dari BPK

17 Juli 2026 / 16:14 WIB

Kabar Baik! Bansos BPNT Triwulan III 2026 Mulai Cair Rp 600.000, Cek Syarat dan Penerimanya

17 Juli 2026 / 13:08 WIB

Dua Kali Disambut Sri Sultan di Yogyakarta, Menkeu Purbaya Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Inovasi Hijau

17 Juli 2026 / 13:01 WIB

Jangan Terlambat! Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta 17 Juli 2026

17 Juli 2026 / 07:41 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Filosofi Warren Buffett: Mengintip Etos Kerja Sederhana “The Oracle of Omaha”

Gusti Tetiro14 Februari 2026 / 06:08 WIB

Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk

19 Juli 2026 / 02:00 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.