Jakarta (tutur.co.id) – Pertanyaan mengenai waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah hampir selalu muncul setiap memasuki pekan terakhir Ramadan. Ibadah ini wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu sebagai bentuk penyucian diri sekaligus kepedulian terhadap sesama menjelang Idulfitri.
Zakat fitrah berbeda dengan zakat mal. Zakat ini wajib dibayarkan setiap individu Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, selama memiliki kecukupan makanan pada malam dan hari raya.
Lalu, kapan sebenarnya waktu yang paling tepat untuk menunaikannya?
Dalam ketentuan fikih, waktu pembayaran zakat fitrah terbagi dalam beberapa kategori:
1. Waktu Mubah (Diperbolehkan)
Mayoritas ulama membolehkan pembayaran zakat fitrah sejak awal Ramadan. Hal ini untuk memberikan kemudahan distribusi kepada mustahik (penerima zakat).
2. Waktu Utama (Afdal)
Waktu yang paling utama adalah satu atau dua hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Pada waktu ini, zakat dapat langsung dimanfaatkan oleh penerima untuk memenuhi kebutuhan hari raya.
3. Waktu Wajib
Zakat fitrah wajib ditunaikan sejak terbenam matahari pada malam Idulfitri hingga sebelum pelaksanaan salat Id.
4. Waktu Makruh hingga Haram
Jika pembayaran dilakukan setelah salat Idulfitri tanpa alasan yang dibenarkan, maka hukumnya makruh bahkan berdosa menurut sebagian ulama. Zakat yang dibayarkan setelahnya tetap sah, namun nilainya dianggap sebagai sedekah biasa.
Tujuan utama zakat fitrah adalah membantu kaum dhuafa agar bisa merasakan kebahagiaan di hari raya. Karena itu, pembayaran sebelum salat Id dianjurkan agar zakat bisa segera disalurkan dan dimanfaatkan tepat waktu.
Rasulullah SAW juga menganjurkan agar zakat fitrah ditunaikan sebelum umat Islam melaksanakan salat Idulfitri.
Besaran zakat fitrah setara dengan 1 sha’ bahan makanan pokok atau sekitar 2,5–3 kilogram beras per orang. Jika dibayarkan dalam bentuk uang, nominalnya menyesuaikan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari di daerah masing-masing.
Di Indonesia, besaran zakat biasanya diumumkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau lembaga amil zakat setempat menjelang akhir Ramadan.
Cara Membayar Zakat Fitrah:
- Menentukan jumlah tanggungan yang akan dibayarkan.
- Menghitung besaran zakat sesuai ketentuan daerah.
- Menyalurkan melalui amil zakat resmi, masjid, atau lembaga terpercaya.
- Membayar sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
Saat ini, pembayaran zakat juga bisa dilakukan secara digital melalui platform resmi lembaga zakat, sehingga memudahkan masyarakat tanpa harus datang langsung.
Meskipun diperbolehkan sejak awal Ramadan, banyak umat Muslim memilih membayar zakat fitrah pada pekan terakhir agar lebih tepat sasaran. Namun, penting untuk tidak menunda hingga melewati batas waktu wajib.
Menunaikan zakat fitrah tepat waktu bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian sosial agar seluruh umat Islam dapat merayakan Idulfitri dengan penuh kebahagiaan. (sas)

