Jakarta (tutur.co.id) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, Zaitun Rasmin, menilai polemik mengenai kabar produk impor Amerika tanpa sertifikat halal perlu disikapi secara rasional dan proporsional. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan logika bisnis, mengingat pelaku usaha di Amerika Serikat (AS) tentu memahami karakter pasar Indonesia yang mayoritas Muslim dan memiliki kepedulian tinggi terhadap label halal.
Sebagai pimpinan di MUI sekaligus Ketua Umum Wahdah Islamiyah, Zaitun mendorong pemerintah mempercepat proses penyetaraan lembaga sertifikasi halal luar negeri agar tidak terjadi hambatan administratif maupun sertifikasi ganda. Ia juga mengajak masyarakat mengedepankan tabayun dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang agar tidak menimbulkan keresahan publik.
