Jakarta (tutur.co.id) – Pemaparan posisi hilal menjelang sidang isbat mengungkap fakta penting. Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, memastikan hilal 29 Syakban 1447 H berada di bawah ufuk sehingga tidak memenuhi kriteria visibilitas MABIMS.
Data astronomi menunjukkan tinggi hilal berkisar minus 2,41 derajat hingga minus 0,93 derajat. Elongasinya pun hanya 0,94 hingga 1,89 derajat, jauh dari syarat minimal 6,4 derajat. “Secara teoretis diprediksi mustahil dapat dirukyat,” tegas Cecep.
Meski demikian, keputusan awal Ramadan tetap menunggu hasil sidang isbat setelah menerima laporan rukyat dari berbagai daerah. Mekanisme hisab dan rukyat tetap digunakan pemerintah sebagai dasar penetapan resmi awal bulan hijriah.
