Jakarta (Tutur.co.id) – Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, menyatakan posisi hilal pada 29 Syakban 1447 Hijriah tidak memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan pemerintah. Dalam Seminar Posisi Hilal menjelang Sidang Isbat di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Cecep memaparkan tinggi dan elongasi bulan sabit masih berada di bawah ambang batas kriteria MABIMS 3–6,4 derajat.
“Di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak ada yang memenuhi kriteria tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat,” ujar Cecep.
Ia menjelaskan, pada saat matahari terbenam, tinggi hilal berkisar antara minus 2,41 derajat hingga minus 0,93 derajat. Artinya, posisi bulan masih berada di bawah ufuk. Elongasi hilal pun, kata dia, hanya berada pada rentang 0,94 derajat sampai 1,89 derajat. Angka itu jauh dari syarat minimal 6,4 derajat sebagaimana disepakati dalam forum Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
“Secara teoretis diprediksi mustahil dapat dirukyat,” katanya, menegaskan.
Menurut Cecep, mekanisme penentuan awal Ramadan di Indonesia tetap menggabungkan dua pendekatan: hisab dan rukyat. Hisab bersifat informatif sebagai basis data astronomis, sementara rukyat menjadi verifikasi lapangan atas hasil perhitungan tersebut. Namun, jika secara astronomis hilal sudah berada di bawah ufuk, peluang terlihat praktis tertutup.
Dengan parameter tersebut, secara hisab 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis Pahing, 19 Februari 2022. Keputusan final tetap menunggu sidang isbat yang digelar pemerintah selepas menerima laporan rukyat dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.
Seminar isbat tahun ini kembali menegaskan satu hal lama: perdebatan boleh berulang, tetapi angka-angka astronomi tetap berbicara tegas. Hilal yang belum terbit, tak mungkin dipaksa terlihat.

