Jakarta (Tutur.co.id) – Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Habiburokhman menanggapi pernyataan tokoh oposisi Abraham Samad terkait desakan pergantian Kapolri sebagai syarat reformasi kepolisian. Menurut Habiburokhman pernyataan mantan ketua KPK terbut telah salah kaprah.
“Pernyataan tokoh oposisi Abraham Samad dan rekan-rekan kepada Presiden Prabowo salah kaprah. Jika reformasi kepolisian baru bisa dikatakan ada jika Kapolri diganti adalah salah kaprah,” kata Habiburokhman.
Menurut Habiburokhman, semangat reformasi Polri memang penting, namun tidak bisa dilakukan dengan desakan politik yang mengabaikan mekanisme hukum dan konstitusi.Pergantian Kapolri bukanlah keputusan sepihak atau tekanan opini publik, melainkan kewenangan Presiden dengan melibatkan DPR sesuai undang-undang.
Ia mengingatkan agar kritik terhadap institusi kepolisian tetap disampaikan secara objektif, konstruktif, dan berbasis data, bukan sekadar narasi personal atau ketidakpuasan terhadap kebijakan tertentu.
“Reformasi dalam bidang apapun tidak bisa disandarkan pada hanya pada persoalan suka atau tidak suka yang bersifat personal. Terlebih Kapolri Listyo Sigit Prabowo justru sosok yang terdepan dalam mempercepat reformasi polri,” kata Habiburokhman
Lebih jauh, ia menilai reformasi kepolisian seharusnya difokuskan pada penguatan sistem pengawasan, peningkatan profesionalisme aparat, serta pembenahan tata kelola internal. Menurut Habiburokhman, mendorong reformasi lewat jalur yang benar justru akan memperkuat legitimasi Polri di mata publik dan menjaga stabilitas hukum nasional.

