Jakarta (tutur.co.id) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak ke salah satu perusahaan baja di Jakarta yang terindikasi mangkir membayar pajak pertambahan nilai (PPN). Langkah ini diambil setelah pemerintah menemukan sekitar 40 perusahaan di sektor baja diduga tidak memenuhi kewajiban perpajakan, termasuk perusahaan dari luar negeri dan dalam negeri.
Purbaya menyebut sidak dilakukan setelah adanya tantangan dari pelaku usaha yang lebih memilih membayar oknum dibandingkan memenuhi kewajiban pajak sesuai aturan. Ia menegaskan perusahaan yang tidak patuh diminta segera berbenah, dan pemerintah tidak segan mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan pengambilalihan jika pelanggaran terus berlanjut.
