Jakarta (Tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp1 miliar lebih saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Lampung. Selain itu juga diamankan barang bukti berupa logam mulia dalam hal ini emas seberat 3 kilogram.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, salah satu yang terjaring dalam OTT KPK adalah mantan Diretur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai, Rizal, yang diamankan di Lampung.
“Terkait dengan konstruksi perkara berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan pihak swasta dan kpk menduga adanya dugaan tindakan korupsi pada beberapa pihak wilayah di Jakarta dan lampung khususnya di kantor pusat Bea Cukai,” kata Budi Prasetyo di Kantor KPK, Rabu 4/2/2026.
Lebih lanjut Budi menyebutkan beberapa pihak yang diamankan tersebut ada yang sudah tiba di K4 untuk dilakukan pemeriksaan dan beberapa masih dalam perjalanan menuju ke Gedung Merah Putih KPK. Budi juga belum bisa menjelaskan detail jumlah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Beberapa orang kita masih bergerak di lapangan dan akan kami update untuk jelasnya,” kata Budi.
Untuk detail barang bukti yang diamankan, Budi menambahkan, selain uang tunai dalam bentuk rupiah dan uang asing juga ada logam mulia dalam bentuk emas seberat 3 kilogram.

