Jakarta (Tutur.co.id) – Pemerintah telah menyiapkan stimulus diskon transportasi menjelang Lebaran 2026 guna meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong pergerakan ekonomi nasional. Program ini menjadi bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat di tengah tingginya mobilitas selama periode mudik Idul Fitri 1447 Hijriah.
Meski belum sepenuhnya detail terkait diskon transportasi yang akan diberikan, namun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan beberapa bocoran. Pertama, pemerintah akan memberikan diskon tarif penerbangan domestik hingga 16 persen melalui skema Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. Selain itu, akan diberikan diskon pajak bandara sebesar 50 persen serta insentif pajak avtur bagi maskapai domestik.
Untuk moda transportasi kereta api dan kapal laut rencananya akan mendapatkan diskon hingga 30 persen. Lalu untuk tarif jalan tol akan dipangkas hingga 20 persen selama periode mudik. “Nah nanti ada jadwalnya, akan diberikan jadwal dan karena transportasi kan bisa dipesennya secara online. Nah tentu dalam website daripada penerbangan, kereta api maupun kapal laut,” kata Airlangga kepada wartawan.
Pointnya, kebijakan diskon transportasi ini dirancang tidak hanya untuk membantu masyarakat pulang kampung dengan biaya lebih terjangkau, tetapi juga sebagai stimulus pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi kuartal awal 2026.
Lonjakan pergerakan penumpang saat Lebaran diyakini mampu menggerakkan sektor-sektor turunan, seperti pariwisata, UMKM, logistik, hingga konsumsi rumah tangga di daerah. Lalu apa dan seperti apa skema diskon moda transportasi yang disiapkan pemerintah.
Khusus untuk moda Kereta api rencanyanya memang akan disediakan potongan harga tiket KA jarak jauh dan menengah, terutama untuk periode puncak arus mudik dan balik. Dan untuk transportasi laut ada diskon tiket kapal penumpang untuk rute antarpulau.
Sedangkan untuk angkutan darat, pemerintah tampaknya telah menyiapkan insentif bagi bus AKAP dan angkutan massal. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan lonjakan harga tiket Lebaran yang kerap terjadi akibat tingginya permintaan.

