Jakarta (tutur.co.id) – Komisi III DPR RI memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (28/1/2026) untuk membahas evaluasi kinerja 2025 dan rencana kerja 2026.
Di hadapan peserta rapat, Ketua KPK, Setyo Budiyanto memaparkan bahwa lembaga yang dipimpinnya telah memulihkan keuangan negara melalui pemulihan aset (asset recovery) sebesar Rp 1,531 triliun. KPK juga menyalurkan aset rampasan melalui mekanisme hibah kepada instansi pemerintah pusat dan daerah dengan total aset yang dihibahkan sebesar Rp138 miliar.
