Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Investasi Makin Diminati, Ini 5 Tips Agar Cuan Optimal dan Risiko Tetap Terkendali
  • Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Daerah»Mau Ganti Tahun, APBD dan Dana Otsus Papua Belum Diketok, Ribka: Ayo Percepat

Mau Ganti Tahun, APBD dan Dana Otsus Papua Belum Diketok, Ribka: Ayo Percepat

Daerah Sasha Widiawati29 Desember 2025 / 00:07 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri. (Foto: Dok. Puspen Kemendagri)
Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri. (Foto: Dok. Puspen Kemendagri)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Tutup tahun 2025 tinggal menghitung hari, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2026 di Tanah Papua masih belum tuntas. Pemerintah pusat mencatat hanya sedikit daerah yang benar-benar rampung, sementara sebagian lain bahkan belum melewati tahap dasar perencanaan anggaran. Kondisi ini membuat kelanjutan program otonomi khusus bisa terkendala serius.

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk meminta pemerintah daerah di seluruh Papua mempercepat penyelesaian Raperda APBD dan Rencana Anggaran Program Dana Otonomi Khusus 2026. Menurut dia, keterlambatan anggaran berisiko menghambat pembangunan sejak hari pertama tahun anggaran.

“Percepatan ini penting untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan pembangunan dan optimalisasi pemanfaatan anggaran sejak awal tahun,” kata Ribka dalam keterangan tertulis.

Data Kementerian Dalam Negeri per 24 Desember 2025 memperlihatkan jurang kinerja yang lebar antardaerah. Papua Barat Daya menjadi pengecualian. Provinsi termuda itu telah menuntaskan evaluasi Raperda APBD dan menjadi yang pertama memfinalkan RAP Otsus untuk seluruh jenis dana.

“Khusus penyesuaian RAP Otsus Papua Barat Daya sudah dilakukan evaluasi dan perbaikan,” ujar Ribka.

Sebaliknya, Papua Barat menjadi titik paling rawan. Hingga akhir Desember, Raperda APBD 2026 belum disepakati dengan DPRD dan RAP Otsus belum masuk tahap penyusunan. Kemendagri meminta pemerintah provinsi menyiapkan Peraturan Gubernur sebagai dasar belanja.

“Peraturan Gubernur mengenai pengeluaran mendahului Perda APBD diperlukan sebagai dasar pengeluaran wajib dan mengikat,” kata Ribka.

Masalah koordinasi juga terjadi di Papua Pegunungan dan Papua Tengah. Di dua provinsi ini, sejumlah kabupaten belum menyelesaikan KUA–PPAS sehingga RAP Otsus tidak bergerak dari tahap awal. Papua Tengah bahkan baru menjadwalkan pengajuan Raperda APBD ke Kemendagri pada penghujung Desember.

“Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen untuk percepatan evaluasi,” ujar Ribka.

Baca Juga  Buka Rapat Paripurna DPR RI, Puan: Kali Ini Sangat Spesial

Papua Selatan dan Papua berada di jalur yang relatif lebih maju, namun belum sepenuhnya aman. Meski Raperda APBD telah disepakati, RAP Otsus di kedua provinsi tersebut masih dalam tahap perbaikan dan penyempurnaan di tingkat pemerintah daerah.

Ribka menegaskan batas waktu penyelesaian seluruh dokumen anggaran adalah 31 Desember 2025. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan anggaran bukan sekadar soal administratif, melainkan berdampak langsung pada pelayanan publik dan program prioritas.

“Seluruh tahapan penyusunan, evaluasi, dan penyempurnaan APBD serta RAP Otsus harus diselesaikan tepat waktu,” tutur Ribka.

Di tengah dana otonomi khusus yang terus mengalir, perencanaan dan disiplin anggaran harus menjadi perhatian serius para pemimpin di tanah Papua.

Anggaran otonomi khusus tersedia dan harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan rakyat Papua. (sas)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKenyamanan Nataru 2025: Pertamina Hadirkan Layanan Serambi MyPertamina 24 Jam di 34 Titik Strategis
Next Article Pemprov DKI Tegaskan UMP Berlaku Meski Ditolak Buruh

Berita Lainnya

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

Menkeu Purbaya: Rupiah Melemah karena Faktor Global, Penguatan UMKM Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi

17 Juli 2026 / 09:55 WIB

Hong Kong Geser Singapura sebagai Investor Terbesar Indonesia pada Kuartal II-2026, Pertama dalam Satu Dekade

16 Juli 2026 / 16:50 WIB

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami

15 Juli 2026 / 02:08 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan DEN di Hambalang, Apa yang Dibicarakan?

14 Juli 2026 / 22:01 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Rupiah Melemah Jadi Peluang Tarik Lebih Banyak Wisatawan ke Indonesia

Gusti Tetiro31 Mei 2026 / 10:58 WIB

Investasi Makin Diminati, Ini 5 Tips Agar Cuan Optimal dan Risiko Tetap Terkendali

19 Juli 2026 / 06:18 WIB

Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk

19 Juli 2026 / 02:00 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.