Jakarta (tutur.co.id) – Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Parlemen, Kamis (22/1), dengan salah satu sorotan utama terkait perlindungan data pribadi.
Anggota Komisi XI DPR Wihadi Wiyanto mencecar OJK mengenai mudahnya data masyarakat tersebar, yang berdampak pada maraknya panggilan dari nomor tidak dikenal. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan keresahan publik dan memunculkan pertanyaan soal pengawasan serta keamanan data di sektor jasa keuangan
