Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Bulog Menuju Badan Pangan Super: Bapanas Dilebur, Sentralisasi Kewenangan Menguat

Bulog Menuju Badan Pangan Super: Bapanas Dilebur, Sentralisasi Kewenangan Menguat

Nasional Gusti Tetiro22 Januari 2026 / 05:29 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kantor Pusat Perum Bulog di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Transformasi besar tengah disiapkan pemerintah di sektor pangan. Perum Bulog bersiap menanggalkan statusnya sebagai badan usaha milik negara, beralih menjadi sebuah badan baru yang langsung berada di bawah Presiden Prabowo Subianto. Dalam skema perubahan itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) tidak dibubarkan, melainkan dilebur ke dalam struktur Bulog.

Kabar tersebut disampaikan Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani usai menghadiri rapat di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026). “Iya, (Bapanas) dilebur. Nggak dibubarkan, tapi dilebur,” kata Rizal singkat.

Menurut Rizal, rencana peleburan telah dibahas secara internal bersama Komisi IV DPR RI. Dalam konsep awal, dua kedeputian di Bapanas akan bergabung ke dalam struktur baru Bulog. Sementara satu deputi lainnya dialihkan ke Kementerian Pertanian (Kementan), mengemban fungsi yang sebelumnya juga pernah berada di bawah kementerian tersebut.

“Jadi konsepnya, rencana dari Bapanas ada dua kedeputian yang akan bergabung ke Bulog. Nanti yang satu deputi lagi bergeser ke Kementan, kembali ke Kementan,” ujar Rizal.

Namun, sejumlah detail krusial masih menggantung. Rizal mengaku belum mengetahui apakah lembaga hasil peleburan itu akan menggunakan nama baru atau tetap bernama Bulog. Penentuan tersebut, kata dia, sepenuhnya berada di tangan Presiden. “(Nama Badan) itu nanti dari beliau, kita ngikutin aja,” ujarnya.

Di Bawah Presiden, Kewenangan Terpusat

Salah satu perubahan paling mendasar adalah posisi kelembagaan Bulog ke depan. Setelah beralih status menjadi badan, lembaga ini akan langsung berada di bawah Presiden. Skema tersebut, menurut Rizal, telah disepakati Komisi IV DPR RI.

Langkah ini menandai penguatan sentralisasi kewenangan pangan nasional. Jika sebelumnya Bulog beroperasi sebagai BUMN dengan mandat komersial dan penugasan publik, serta Bapanas berperan sebagai regulator dan koordinator kebijakan pangan, maka ke depan fungsi-fungsi itu berpotensi menyatu dalam satu komando.

Baca Juga  Video: AHY dan Sherly Tjoanda Bertemu Bahas Infrastruktur Strategis Maluku Utara

Di atas kertas, integrasi tersebut menjanjikan efisiensi pengambilan keputusan, terutama dalam situasi krisis pangan. Pemerintah bisa bergerak lebih cepat tanpa terhambat koordinasi lintas lembaga. Namun di sisi lain, peleburan ini juga memunculkan pertanyaan tentang mekanisme checks and balances dalam tata kelola pangan.

“Ketika regulator, operator, dan pengendali cadangan pangan berada dalam satu struktur, transparansi dan akuntabilitas harus dijaga ekstra ketat,” ujar seorang anggota DPR yang enggan disebutkan namanya. Ia menilai revisi Undang-Undang Pangan akan menjadi medan krusial untuk memastikan batas kewenangan lembaga baru tersebut.

Revisi UU Pangan Jadi Kunci

Perubahan status Bulog dan peleburan Bapanas tidak bisa dilepaskan dari revisi Undang-Undang Pangan. Rizal menjelaskan, proses tersebut saat ini sedang digodok di DPR.

“Yang mana lembaga beralihnya Bulog nanti jadi lembaga itu adalah kewenangan dari Komisi VI DPR RI, dalam ini yang merancang undang-undangnya. Nanti masuk dalam perubahan undang-undang pangan. Nah sekarang dalam proses penggodokan,” kata Rizal.

Revisi ini akan menentukan wajah baru tata kelola pangan Indonesia: siapa menetapkan harga acuan, siapa mengelola cadangan beras pemerintah, serta bagaimana peran petani dan konsumen dilindungi dalam sistem yang lebih terpusat.

Dampak ke Petani dan Konsumen

Di luar gedung parlemen, perubahan struktur ini berpotensi berdampak langsung pada jutaan petani dan konsumen. Bagi petani, Bulog selama ini dikenal sebagai pembeli terakhir gabah saat harga jatuh. Jika Bulog menjadi badan super di bawah presiden, harapan muncul agar kebijakan serapan lebih konsisten dan tidak terhambat prosedur birokrasi.

Namun, petani juga menyimpan kekhawatiran. “Kalau kewenangan besar tapi pengawasan lemah, jangan-jangan harga tetap tidak berpihak ke kami,” kata Sutrisno, petani padi di Indramayu, Jawa Barat.

Baca Juga  Video: RI Siap Jadi Mediator Perang AS–Iran, Menlu: Tergantung Pihak yang Berkonflik

Bagi konsumen, stabilitas harga beras dan pangan pokok lainnya menjadi taruhan utama. Pemerintah kerap beralasan bahwa reformasi kelembagaan diperlukan untuk merespons gejolak global, mulai dari perubahan iklim hingga konflik geopolitik. Tetapi publik akan menilai dari hasil: apakah harga lebih stabil dan pasokan lebih terjamin.

Transformasi Bulog dan peleburan Bapanas kini tinggal menunggu arah politik dan legislasi. Di tengah janji efisiensi dan kendali penuh dari Istana, pertanyaan besarnya tetap sama: akankah perubahan struktur ini benar-benar memperkuat ketahanan pangan, atau justru memusatkan kuasa tanpa jaminan perlindungan bagi petani dan rakyat sebagai konsumen terakhir?

Ahmad Rizal Ramdhani Bapanas Bulog
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBulog Longgarkan Batas Pembelian Beras SPHP Jadi 5 Pak per Orang
Next Article Harga Emas Antam Berpotensi Lanjutkan Reli, Bidik Rp 2,82 Juta per Gram

Berita Lainnya

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Nanik S Deyang Tak Muncul, BGN Pamer Opini ‘Pujian’ dari BPK

17 Juli 2026 / 16:14 WIB

Kabar Baik! Bansos BPNT Triwulan III 2026 Mulai Cair Rp 600.000, Cek Syarat dan Penerimanya

17 Juli 2026 / 13:08 WIB

Dua Kali Disambut Sri Sultan di Yogyakarta, Menkeu Purbaya Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Inovasi Hijau

17 Juli 2026 / 13:01 WIB

Jangan Terlambat! Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta 17 Juli 2026

17 Juli 2026 / 07:41 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: 82 Perguruan Tinggi Turun Tangan Pulihkan Aceh, Sumut, dan Sumbar

Satria Eko15 Januari 2026 / 17:41 WIB

Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk

19 Juli 2026 / 02:00 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.