Jakarta (tutur.co.id) — Transformasi besar tengah disiapkan pemerintah di sektor pangan. Perum Bulog bersiap menanggalkan statusnya sebagai badan usaha milik negara, beralih menjadi sebuah badan baru yang langsung berada di bawah Presiden Prabowo Subianto. Dalam skema perubahan itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) tidak dibubarkan, melainkan dilebur ke dalam struktur Bulog.
Kabar tersebut disampaikan Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani usai menghadiri rapat di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026). “Iya, (Bapanas) dilebur. Nggak dibubarkan, tapi dilebur,” kata Rizal singkat.
Menurut Rizal, rencana peleburan telah dibahas secara internal bersama Komisi IV DPR RI. Dalam konsep awal, dua kedeputian di Bapanas akan bergabung ke dalam struktur baru Bulog. Sementara satu deputi lainnya dialihkan ke Kementerian Pertanian (Kementan), mengemban fungsi yang sebelumnya juga pernah berada di bawah kementerian tersebut.
“Jadi konsepnya, rencana dari Bapanas ada dua kedeputian yang akan bergabung ke Bulog. Nanti yang satu deputi lagi bergeser ke Kementan, kembali ke Kementan,” ujar Rizal.
Namun, sejumlah detail krusial masih menggantung. Rizal mengaku belum mengetahui apakah lembaga hasil peleburan itu akan menggunakan nama baru atau tetap bernama Bulog. Penentuan tersebut, kata dia, sepenuhnya berada di tangan Presiden. “(Nama Badan) itu nanti dari beliau, kita ngikutin aja,” ujarnya.
Di Bawah Presiden, Kewenangan Terpusat
Salah satu perubahan paling mendasar adalah posisi kelembagaan Bulog ke depan. Setelah beralih status menjadi badan, lembaga ini akan langsung berada di bawah Presiden. Skema tersebut, menurut Rizal, telah disepakati Komisi IV DPR RI.
Langkah ini menandai penguatan sentralisasi kewenangan pangan nasional. Jika sebelumnya Bulog beroperasi sebagai BUMN dengan mandat komersial dan penugasan publik, serta Bapanas berperan sebagai regulator dan koordinator kebijakan pangan, maka ke depan fungsi-fungsi itu berpotensi menyatu dalam satu komando.
Di atas kertas, integrasi tersebut menjanjikan efisiensi pengambilan keputusan, terutama dalam situasi krisis pangan. Pemerintah bisa bergerak lebih cepat tanpa terhambat koordinasi lintas lembaga. Namun di sisi lain, peleburan ini juga memunculkan pertanyaan tentang mekanisme checks and balances dalam tata kelola pangan.
“Ketika regulator, operator, dan pengendali cadangan pangan berada dalam satu struktur, transparansi dan akuntabilitas harus dijaga ekstra ketat,” ujar seorang anggota DPR yang enggan disebutkan namanya. Ia menilai revisi Undang-Undang Pangan akan menjadi medan krusial untuk memastikan batas kewenangan lembaga baru tersebut.
Revisi UU Pangan Jadi Kunci
Perubahan status Bulog dan peleburan Bapanas tidak bisa dilepaskan dari revisi Undang-Undang Pangan. Rizal menjelaskan, proses tersebut saat ini sedang digodok di DPR.
“Yang mana lembaga beralihnya Bulog nanti jadi lembaga itu adalah kewenangan dari Komisi VI DPR RI, dalam ini yang merancang undang-undangnya. Nanti masuk dalam perubahan undang-undang pangan. Nah sekarang dalam proses penggodokan,” kata Rizal.
Revisi ini akan menentukan wajah baru tata kelola pangan Indonesia: siapa menetapkan harga acuan, siapa mengelola cadangan beras pemerintah, serta bagaimana peran petani dan konsumen dilindungi dalam sistem yang lebih terpusat.
Dampak ke Petani dan Konsumen
Di luar gedung parlemen, perubahan struktur ini berpotensi berdampak langsung pada jutaan petani dan konsumen. Bagi petani, Bulog selama ini dikenal sebagai pembeli terakhir gabah saat harga jatuh. Jika Bulog menjadi badan super di bawah presiden, harapan muncul agar kebijakan serapan lebih konsisten dan tidak terhambat prosedur birokrasi.
Namun, petani juga menyimpan kekhawatiran. “Kalau kewenangan besar tapi pengawasan lemah, jangan-jangan harga tetap tidak berpihak ke kami,” kata Sutrisno, petani padi di Indramayu, Jawa Barat.
Bagi konsumen, stabilitas harga beras dan pangan pokok lainnya menjadi taruhan utama. Pemerintah kerap beralasan bahwa reformasi kelembagaan diperlukan untuk merespons gejolak global, mulai dari perubahan iklim hingga konflik geopolitik. Tetapi publik akan menilai dari hasil: apakah harga lebih stabil dan pasokan lebih terjamin.
Transformasi Bulog dan peleburan Bapanas kini tinggal menunggu arah politik dan legislasi. Di tengah janji efisiensi dan kendali penuh dari Istana, pertanyaan besarnya tetap sama: akankah perubahan struktur ini benar-benar memperkuat ketahanan pangan, atau justru memusatkan kuasa tanpa jaminan perlindungan bagi petani dan rakyat sebagai konsumen terakhir?

