Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • China, Australia, dan Kanada akan Masuk Daftar Pengecualian Aturan DHE SDA
  • Kok Aneh, Menhut Butuh 10 Hari untuk Kembalikan Amplop Uang Sogokan
  • Kejagung Periksa Febrie Hari Ini, Usai Mangkir Alasan Kesehatan
  • PFII Dibangun Bertahap, Jakarta Jadi Lokasi Awal Sebelum Ekspansi ke Bali
  • Gubernur Mualem Sebut Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal Hingga LGBT
  • Ada 14 Titik Samsat Keliling 24 Juli 2026, Simak Syarat Bayar Pajak Kendaraan
  • BEI Targetkan ETF Emas Meluncur 10 Agustus 2026
  • Elliot Anderson Tabuh Genderang Perang: City Raja Manchester!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Kejagung Periksa Febrie Hari Ini, Usai Mangkir Alasan Kesehatan

Kejagung Periksa Febrie Hari Ini, Usai Mangkir Alasan Kesehatan

Hukum Ahmad Nuryaman24 Juli 2026 / 10:21 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Gedung Kejaksaan Agung RI (Kejagung) di jalan Jl. Panglima Polim No.1 11, RT.11/RW.7, Kramat Pela, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12160
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Kejaksaan Agung RI kembali memanggil mantan Jampidsus Febrie Adriansyah untuk dilakukan pemeriksaan hari ini, Jumat 24 Juli 2026. Usai sebelumnya mangkir karena alasan kesehatan, pemeriksaan hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait temuan puluhan kilo emas batangan dan uang tunai senilai ratusan miliar di rumah Sentul, Bogor, Jawa Barat saat penggeledahan oleh Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Tim penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat 24 Juli 2026,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna, Kamis 23 Juli 2026.

Adapun dalam pengusutan kasus ini, Kejagung menggunakan surat perintah penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung mengatakan telah mengeluarkan 3 sprindik baru yakni sprindik nomor 43 untuk mengusut dugaan korupsi dan TPPU di PT Krakatau Steel, sprindik nomor 44 mengusut perkara korupsi tata kelola batu bara PLTU PLN, dan nomor 45 kasus asabri.

Sekedar informasi Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Don Ritto dalam kasus PT Asabri.

Untuk mengusut skandal dugaan korupsi dan TPPU ini, Kejagung membentuk Tim 9 yang berisikan penyidik senior diantaranya merupakan alumni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga  Polemik Ijazah Jokowi, Pengamat Tuding Salah KPU dan ANRI
Anang Supriatna febrie adriansyah headline Kejagung tppu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePFII Dibangun Bertahap, Jakarta Jadi Lokasi Awal Sebelum Ekspansi ke Bali
Next Article Kok Aneh, Menhut Butuh 10 Hari untuk Kembalikan Amplop Uang Sogokan

Berita Lainnya

China, Australia, dan Kanada akan Masuk Daftar Pengecualian Aturan DHE SDA

24 Juli 2026 / 10:40 WIB

Kok Aneh, Menhut Butuh 10 Hari untuk Kembalikan Amplop Uang Sogokan

24 Juli 2026 / 10:30 WIB

PFII Dibangun Bertahap, Jakarta Jadi Lokasi Awal Sebelum Ekspansi ke Bali

24 Juli 2026 / 10:10 WIB

Gubernur Mualem Sebut Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal Hingga LGBT

24 Juli 2026 / 09:52 WIB

BEI Targetkan ETF Emas Meluncur 10 Agustus 2026

24 Juli 2026 / 09:00 WIB

Elliot Anderson Tabuh Genderang Perang: City Raja Manchester!

24 Juli 2026 / 08:30 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Saat Don Ritto Tertunduk Mengenakan Rompi Oranye Digiring ke Kejagung

Ahmad Nuryaman17 Juli 2026 / 16:01 WIB

China, Australia, dan Kanada akan Masuk Daftar Pengecualian Aturan DHE SDA

24 Juli 2026 / 10:40 WIB

Kok Aneh, Menhut Butuh 10 Hari untuk Kembalikan Amplop Uang Sogokan

24 Juli 2026 / 10:30 WIB

Kejagung Periksa Febrie Hari Ini, Usai Mangkir Alasan Kesehatan

24 Juli 2026 / 10:21 WIB

PFII Dibangun Bertahap, Jakarta Jadi Lokasi Awal Sebelum Ekspansi ke Bali

24 Juli 2026 / 10:10 WIB

Gubernur Mualem Sebut Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal Hingga LGBT

24 Juli 2026 / 09:52 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.