Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Menkeu Evaluasi Daerah yang Keluhkan Transfer ke Daerah Menyusut
  • Mengejutkan! Tiba-tiba Nanik Sudaryati Mundur dari Kepala BGN
  • Indonesia Kantongi Rating AAA di China, Penerbitan Panda Bond US$1 Miliar Siap Meluncur
  • Jangan Terlambat! Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta 22 Juli 2026
  • Jadwal Samsat Keliling Jabodetabek 22 Juli 2026, Catat Lokasi dan Persyaratannya
  • Tak Ada Kata Maaf! Enzo Fernandez Balas Kritik dengan Sumpah Setia untuk Argentina
  • Moody’s Beri Peringkat Baa2 untuk Obligasi US$5 Miliar Danantara Investment Management
  • Peluit Terakhir Anthony Taylor! Karier 20 Tahun Berakhir di Piala Dunia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Makro»Menkeu Evaluasi Daerah yang Keluhkan Transfer ke Daerah Menyusut

Menkeu Evaluasi Daerah yang Keluhkan Transfer ke Daerah Menyusut

Makro Gusti Tetiro22 Juli 2026 / 09:58 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjabat tangan dengan Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Gedung Danantara, Minggu 31 Mei 2026. Foto: Kemenkeu RI.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan mengevaluasi kondisi fiskal pemerintah daerah (pemda) yang mengeluhkan berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan daerah yang benar-benar mengalami tekanan keuangan memperoleh respons kebijakan yang tepat dari pemerintah pusat.

Purbaya mengatakan, Kementerian Keuangan tengah memetakan kondisi fiskal daerah dengan menelaah posisi kas masing-masing pemerintah daerah, termasuk penggunaan dana yang tersimpan di perbankan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan lanjutan.

“Kami sedang memeriksa daerah-daerah mana saja yang enggak punya duit. Kami akan melihat uang mereka di bank seperti apa, dipakai apa enggak,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) Edisi Juli 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (21/7/2026).

Data Kementerian Keuangan menunjukkan, hingga 31 Mei 2026 realisasi TKD mencapai Rp306,1 triliun atau 44,17% dari pagu APBN 2026 sebesar Rp693 triliun. Realisasi tersebut turun 4,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Selain itu, alokasi TKD dalam APBN 2026 juga lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, yakni Rp693 triliun, turun dari Rp919,9 triliun pada APBN 2025.

Meski demikian, Purbaya menegaskan pemerintah belum menentukan daerah mana yang akan memperoleh perhatian khusus. Hasil pemetaan masih akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Karena saya mesti dapat izin dari Bapak Presiden dan juga komunikasi nanti dengan Kementerian Dalam Negeri. Betul enggak yang kita propose itu. Jadi belum bisa saya beritahu sekarang,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti menilai penurunan realisasi TKD sejauh ini belum memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga  Habis Dihajar Mudik, Ini Tips Panduan Cek Kaki-kaki Mobil

Menurutnya, pemerintah pusat masih menyalurkan anggaran melalui berbagai program kementerian dan lembaga yang dilaksanakan di daerah sehingga aktivitas pembangunan tetap berjalan.

“Saya rasa tidak semua daerah mengalami kontraksi ekonomi. Pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah masih tumbuh. Mungkin ada yang kaget karena kegiatan yang dibiayai TKD tiba-tiba berkurang, tetapi secara prinsip ekonomi daerah masih bertumbuh,” kata Nufransa.

Ia menegaskan berkurangnya alokasi TKD tidak berarti pembangunan di daerah ikut menurun karena pemerintah pusat tetap memberikan dukungan melalui belanja kementerian dan lembaga.

“Prinsipnya, meski TKD dikurangi, pembangunan tidak berkurang. Itu yang dilakukan pemerintah pusat,” ujarnya.

Di sisi lain, Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai persoalan penurunan TKD tidak sepenuhnya disebabkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Menurut Yusuf, masih terdapat perbedaan kapasitas fiskal antardaerah dalam menyusun perencanaan dan menyerap anggaran. Selain itu, pemerintah pusat kini menerapkan mekanisme penyaluran yang lebih ketat untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pendekatan ini penting untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran, tetapi dalam jangka pendek dapat memperlambat pencairan dana dan memengaruhi pelaksanaan belanja daerah,” kata Yusuf.

Ia mengingatkan, kondisi tersebut berpotensi menahan belanja produktif pemerintah daerah. Ketika ruang fiskal menyempit sementara belanja wajib, seperti gaji pegawai, terus meningkat, pemerintah daerah cenderung menunda belanja modal maupun belanja barang dan jasa yang memiliki efek pengganda besar terhadap perekonomian.

“Kondisi ini menjadi lebih menantang apabila pendapatan asli daerah belum tumbuh cukup kuat untuk mengompensasi berkurangnya transfer dari pemerintah pusat,” ujarnya.

apbn headline purbaya yudhi sadewa TKD transfer ke daerah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMengejutkan! Tiba-tiba Nanik Sudaryati Mundur dari Kepala BGN

Berita Lainnya

Mengejutkan! Tiba-tiba Nanik Sudaryati Mundur dari Kepala BGN

22 Juli 2026 / 08:59 WIB

Indonesia Kantongi Rating AAA di China, Penerbitan Panda Bond US$1 Miliar Siap Meluncur

22 Juli 2026 / 08:18 WIB

Moody’s Beri Peringkat Baa2 untuk Obligasi US$5 Miliar Danantara Investment Management

22 Juli 2026 / 07:38 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Terbatas, Tiga Saham Masuk Rekomendasi Beli BRI Danareksa

22 Juli 2026 / 07:18 WIB

IHSG Berpeluang Sentuh 6.400, Phintraco Jagokan ARKO, RAJA, BUVA, BRMS, dan DSSA

22 Juli 2026 / 06:42 WIB

IHSG Berpeluang Uji 6.398, MNC Sekuritas Pilih TLKM dan 3 Saham Ini

22 Juli 2026 / 06:12 WIB
Form Komentar Cancel Reply

OECD Tinjau Pengawasan Kimia di Tanjung Priok, Bea Cukai Indonesia Diuji

Ahmad Nuryaman06 Juli 2026 / 23:39 WIB

Menkeu Evaluasi Daerah yang Keluhkan Transfer ke Daerah Menyusut

22 Juli 2026 / 09:58 WIB

Mengejutkan! Tiba-tiba Nanik Sudaryati Mundur dari Kepala BGN

22 Juli 2026 / 08:59 WIB

Indonesia Kantongi Rating AAA di China, Penerbitan Panda Bond US$1 Miliar Siap Meluncur

22 Juli 2026 / 08:18 WIB

Jangan Terlambat! Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta 22 Juli 2026

22 Juli 2026 / 08:10 WIB

Jadwal Samsat Keliling Jabodetabek 22 Juli 2026, Catat Lokasi dan Persyaratannya

22 Juli 2026 / 08:03 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.