Jakarta (tutur.co.id) – Bea Cukai Tanjung Priok menerima kunjungan delegasi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam rangka 1st Fact-Finding Mission on Chemicals Management Instruments pada 1–3 Juli 2026.
Kunjungan ini menjadi ujian bagi implementasi pengawasan bahan kimia di Indonesia sebagai bagian dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Integritas ini dihadiri perwakilan Sekretariat OECD, Kementerian Perindustrian, Direktorat Kerja Sama Internasional dan Kepabeanan Cukai (KSIKC), serta jajaran Bea Cukai Tanjung Priok. Acara dibuka oleh Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Priok, Niko Budhi Darma.
“Sebagai border agency, Bea Cukai memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemasukan bahan kimia ke Indonesia telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Melalui pengawasan berbasis manajemen risiko dan sinergi yang kuat dengan kementerian serta lembaga terkait, kami berupaya menjaga keseimbangan antara kelancaran arus perdagangan dan perlindungan masyarakat dari potensi risiko yang ditimbulkan oleh bahan kimia tertentu,” kata Niko dalam siaran pers, Senin 6 Juli 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Bea Cukai Tanjung Priok memaparkan proses bisnis pelayanan dan pengawasan kepabeanan, khususnya mekanisme pengawasan terhadap impor bahan kimia. Tak hanya itu juga membahas implementasi regulasi, koordinasi antar instansi, serta praktik pengawasan di lapangan.
Sylvie Poret selaku perwakilan Sekretariat OECD mengapresiasi pelaksanaan tugas Bea Cukai Tanjung Priok.
“Peran Bea Cukai sebagai pelaksana kebijakan di lapangan bukanlah tugas yang mudah. Namun, profesionalisme dan komitmen yang ditunjukkan dalam menjalankan fungsi pengawasan menjadi cerminan kuat dari implementasi kebijakan yang efektif dan patut diapresiasi,” ujar Sylvie.
Misi ini bertujuan mengonfirmasi penerapan instrumen hukum OECD di bidang pengelolaan bahan kimia dalam regulasi, kebijakan, dan praktik operasional di Indonesia.
Hasilnya akan menjadi bahan rekomendasi oleh Chemicals and Biotechnology Committee (CBC) OECD dalam mengevaluasi tingkat keselarasan Indonesia dengan instrumen OECD.

