Jakarta (tutur.co.id) – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendadak datang ke Kejaksaan Agung RI (Kejagung), tepatnya ke Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jumat 17 Juli 2026.
Kendaraan yang ditumpangi Hotman langsung memasuki area basement gedung sekitar pukul 09.48 WIB. Setelah turun dari mobil, Hotman diarahkan oleh seorang yang mengenakan kartu tanda pengenal Kejagung menuju lift di area basement.
Saat ditemui dan dikonfirmasi oleh awak media soal kedatangannya hari ini dikaitkan dengan tersangka Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ia mengaku telah menerima surat kuasa dari Febri.
“Hampir, hampir (jadi kuasa hukum Febrie). Resmi surat kuasa pagi ini,” ujar Hotman di Kejagung.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku akan bertemu dengan pihak Jampidsus. Namun, ia belum merinci berkaitan dengan pertemuan tersebut.
Kehadiran Hotman memicu perhatian karena dilakukan di tengah proses hukum yang sedang menjerat mantan petinggi Kejaksaan Agung tersebut.
Perlu diketahui Febrie Adriansyah telah berstatus tersangka bersama Don Ritto berkaitan dengan tiga perkara. Perkara pertama, dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan hukum yang melibatkan oknum penyelenggara negara pada perkara PT Asabri. Perkara kedua, dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT PLN (Persero) yang diduga menyebabkan blackout di Sumatera. Sementara perkara ketiga, berkaitan dengan dugaan korupsi di PT Asabri.
Awalnya, penyidikan dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Namun, sejak 11 Juli 2026 seluruh penanganan perkara resmi dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung.

