Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Saat Don Ritto Tertunduk Mengenakan Rompi Oranye Digiring ke Kejagung
  • Survei BI: Aktivitas Dunia Usaha Menguat pada Triwulan II 2026, Sektor Riil Jadi Penopang Utama
  • BBM Langka di Sumatera Utara, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Gerak Cepat
  • Skema Ketat di Balik Solar Murah Kapal 30-200 GT
  • Tersangka Don Ritto Beserta Barang Bukti Tiba di Kejagung
  • Telkom CorpU Dorong Transformasi Talenta Lewat Forum CorpU Association Insight
  • Pertamina Dukung Proyek PSEL Kertamantul, Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
  • Kabar Baik! Bansos BPNT Triwulan III 2026 Mulai Cair Rp 600.000, Cek Syarat dan Penerimanya
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Energi & Tambang»Skema Ketat di Balik Solar Murah Kapal 30-200 GT

Skema Ketat di Balik Solar Murah Kapal 30-200 GT

Energi & Tambang Toto Pribadi17 Juli 2026 / 15:34 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
solar harga khusus untuk kapal
Pekerja mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke kapal nelayan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Pelabuhan Perikanan Ulee Lheue, Banda Aceh, Aceh (Foto: Tutur/Antara/Akramul Muslim)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan skema penyaluran bahan bakar minyak (BBM) solar harga khusus Rp15.000 per liter bagi kapal berukuran di atas 30 gross ton (GT) hingga 200 GT. Hal itu disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Trenggono menegaskan bahwa kebijakan tersebut disertai sejumlah persyaratan dan mekanisme pengawasan guna mencegah kebocoran maupun penyalahgunaan di lapangan.

“Penyaluran BBM harga khusus akan dilaksanakan melalui mekanisme yang ketat dan akuntabel untuk mencegah kebocoran. Kebijakan ini bersifat stimulus hingga 31 Desember 2026 dan akan dievaluasi,” kata Trenggono dalam keterangannya, Jumat 17 Juli 2026.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, kemarin, Menteri KKP juga menjelaskan kapal yang berhak menerima solar harga khusus harus memiliki izin aktif berupa Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) atau Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI), aktif melakukan penangkapan ikan dalam enam bulan terakhir, serta telah memasang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP/VMS) yang berfungsi aktif.

Selain itu, pemilik kapal diwajibkan berkomitmen melakukan penyesuaian pembagian hasil antara pelaku usaha dan anak buah kapal (ABK), serta menandatangani pakta integritas.

Guna memastikan penyaluran tepat sasaran, KKP juga mewajibkan pemilik kapal melaporkan rencana pengisian BBM kepada otoritas pelabuhan. Dan pengisian hanya dapat dilakukan di pelabuhan pangkalan sesuai izin SIPI atau SIKPI, dan BBM yang diterima tidak boleh dialihkan kepada kapal lain, termasuk yang berada dalam satu kepemilikan.

Di samping itu, sistem VMS harus aktif saat pengisian BBM, pemilik kapal wajib memberikan akses kepada petugas KKP untuk melakukan pengawasan, merealisasikan rekomendasi BBM paling lambat tiga bulan setelah diterbitkan, serta menyampaikan laporan realisasi penggunaan BBM beserta dokumen pendukung.

Baca Juga  Elnusa Fokus Bangun SDM yang Unggul sebagai Pilar Strategis Pertumbuhan Bisnis

“Seluruh proses penyaluran akan difasilitasi melalui sistem digital yang telah terintegrasi, meliputi OSS-SILAT-SIMKADA, e-PIT, serta sistem BPH Migas dan Pertamina, sehingga pengawasan distribusi dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Trenggono.

KKP memperkirakan kebutuhan sekitar 399 juta liter solar hingga akhir 2026 untuk mendukung operasional sekitar 6.712 kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan yang beroperasi di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

harga solar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) nelayan solar harga khusus untuk kapal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTersangka Don Ritto Beserta Barang Bukti Tiba di Kejagung
Next Article BBM Langka di Sumatera Utara, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Gerak Cepat

Berita Lainnya

BBM Langka di Sumatera Utara, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Gerak Cepat

17 Juli 2026 / 15:48 WIB

Groundbreaking Proyek Gas Abadi Masela Dimulai, Investasi Rp390 Triliun Diproyeksi Hasilkan Penerimaan Negara Rp682,5 Triliun

16 Juli 2026 / 15:19 WIB

Sejarah Baru Energi Indonesia: Hari Ini Presiden Prabowo Resmikan Groundbreaking Blok Masela!

16 Juli 2026 / 12:37 WIB

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Sopir Mobil Tangki yang Melanggar, Distribusi BBM di Sumut Dipastikan Normal

15 Juli 2026 / 20:04 WIB

Harga Bright Gas Turun Mulai 14 Juli 2026, Pertamina Pangkas hingga Rp8.000 per Tabung

15 Juli 2026 / 11:32 WIB

Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP

14 Juli 2026 / 08:45 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Lokasi Layanan SIM Keliling 7 Mei 2026

Galuh Parantri07 Mei 2026 / 08:28 WIB

Saat Don Ritto Tertunduk Mengenakan Rompi Oranye Digiring ke Kejagung

17 Juli 2026 / 16:01 WIB

Survei BI: Aktivitas Dunia Usaha Menguat pada Triwulan II 2026, Sektor Riil Jadi Penopang Utama

17 Juli 2026 / 15:58 WIB

BBM Langka di Sumatera Utara, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Gerak Cepat

17 Juli 2026 / 15:48 WIB

Skema Ketat di Balik Solar Murah Kapal 30-200 GT

17 Juli 2026 / 15:34 WIB

Tersangka Don Ritto Beserta Barang Bukti Tiba di Kejagung

17 Juli 2026 / 15:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.