Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan identitas sembilan orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Madiun Maidi. Saat ini Maidi dan pihak-pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
“Pertama adalah kepala daerah atau Wali Kota Madiun, kemudian dua ASN, dan enam di antaranya adalah dari pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
KPK menduga Wali Kota Maidi menerima sejumlah uang dari proyek ataupun izin di lingkungan Pemkot Madiun dengan memakai modus dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR).
“Ada yang juga kemudian dikamuflasekan menggunakan modus-modus CSR. Izin-izin usaha ataupun izin lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun,” ujar Budi Prasetyo.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK sudah menetapkan tersangka dari OTT terkait Wali Kota Madiun tersebut. Namun untuk lebih jelasnya, KPK akan disampaikan dalam konferensi pers.
“Dalam perkara ini, telah dilakukan ekspose dan diputuskan penyelidikan naik ke tahap penyidikan. Pada ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum pihak yang diamankan,” jelas Budi Prasetyo.
KPK melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. OTT terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun.

